Polemik Ratna Sarumpaet
Eksepsi Ditolak, Ratna Sarumpaet: Yang Punya Palu Bukan Saya
Mengenakan rompi tahanan, terdakwa kasus penyebaran berita bohong itu juga sempat melambaikan tangan kepada para pewarta.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Aktivis Ratna Sarumpaet meninggalkan ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan senyuman, Selasa (19/3/2019).
Mengenakan rompi tahanan, terdakwa kasus penyebaran berita bohong itu juga sempat melambaikan tangan kepada para pewarta.
Namun, dibalik senyuman dan lambaian tangannya itu, Ratna Sarumpaet mengaku pasrah dengan putusan Majelis Hakim yang menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan penasihat hukumnya.
"Ya kalau dibilang hati saya menerima, ya tidak. Tapi kan yang punya palu bukan saya," kata Ratna Sarumpaet.
• Sepi Pengunjung dan Buka Tak Menentu, Begini Kondisi OK OCE Mart Warisan Sandiaga Uno di Mampang
"Ya kita ikutin saja prosesnya. Ikhlas sama negeri saya lah," tambahnya.
Pada sidang hari ini, Majelis Hakim menolak eksepsi yang diajukan penasihat hukum Ratna Sarumpaet secara seluruhnya.
Sidang berikutnya akan digelar pada Selasa (26/3/2019) dengan agenda menghadirkan saksi-saksi dan bukti lainnya dari pihak Jaksa Penuntut Umum.