Anggap Wajar Uang di Laci Meja Menag, Jusuf Kalla: Kalau Kantor Saya Digeledah Pasti Ada Uangnya
KPK menyita uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan rupiah dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan dolar Amerika Serikat dan rupiah dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Penyidik menyita uang sekitar sekitar Rp 600 juta dengan perincian Rp 180 juta dan 30.000 dolar AS (setara Rp 427 juta dengan asumsi 1 dolar AS = Rp 14.200).
Wakil Presiden Yusuf Kalla menganggap wajar uang di ruangan menteri, peruntukannya sebagai dana operasional.
Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai wajar ditemukan uang di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Ia bahkan menyimpan uang di ruang kerja Wakil Presiden kompleks istana presiden di Jakarta.
Kalla mengatakan, jika kantornya digeledah pasti juga akan ditemukan uang yang disediakan untuk kebutuhan operasional.
"Kalau uang di kantor itu di mana-mana (tersedia). Pasti kita ada menyiapkan dana cash di kantor untuk hal-hal yang penting. Kalau kantor saya digeledah pasti ada uangnya. Masak sekretaris tidak pegang uang. Kalau kita tiba-tiba mau belanja atau macam-macam, mau beli sesuatu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (19/3/2019) kemarin.
Hal itu disampaikan Kalla menanggapi yang disita KPK saat melakukan penggeledahan di ruangan Lukman.
"Lazim dong (ada uang). Selalu namanya kas kecil. Ya kan. Dan itu juga menteri ada dana operasionalnya. Dan itu cash dana operasionalnya," kata Kalla.
Menurut Kalla, keberadaan uang di ruangan Lukman bukan hal yang aneh lantaran setiap menteri biasanya mempersiapkan anggaran operasional untuk berbagai kebutuhan.
Uang tersebut biasanya dipegang sekretaris.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dalam pecahan dollar Amerika Serikat dan rupiah saat menggeledah ruang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Senin (18/3/2019) lalu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penyidik menyita sejumlah uang.
"Kemarin sudah dilakukan penyitaan uang yang ditemukan di laci meja ruang kerja Menteri Agama. Uang tersebut akan diklarifikasi juga tentunya. Jumlahnya Rp 180 juta dan 30.000 dolar AS," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (19/3/2019) siang.
Menurut Febri, KPK akan mempelajari lebih lanjut dalam penanganan kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kemenag wilayah Jawa Timur.