Pria Diduga Maling Dihakimi Massa, Saksi : di Dalam Tasnya Ada 10 Unit Handphone

"Sudah dari jam 09.00 WIB itu dia (terduga pelaku) diam disitu, sampai akhirnya banyak warga yang datangin dia karena curiga" ucap Bayu

Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dwi Putra Kesuma
Warung es kelapa lokasi terduga pelaku dihakimi massa. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIMULYA - Seorang pria terduga maling yang belum diketahui identitasnya, babak belur dihakimi massa di Jalan Kalimulya I, Cilodong, Kota Depok.

Bayu saksi sekaligus pemilik warung nasi di dekat lokasi kejadian menuturkan, peristiwa tersebut terjadi sekiranya pukul 12.00 WIB, tepat di warung es kelapa depan warung nasi miliknya.

Bayu menuturkan, terduga pelaku memang sudah sejak sekiranya pukul 09.00 WIB, berada di warung es kelapa tersebut dan menampilkan gerak-gerik yang cukup mencurigakan.

"Sudah dari jam 09.00 WIB itu dia (terduga pelaku) diam disitu, sampai akhirnya banyak warga yang datangin dia karena curiga" ucap Bayu dijumpai TribunJakarta.com di lokasi, Sabtu (23/3/2019).

Lanjut Bayu, tiba-tiba warga yang mendatangi terduga pelaku semakin bertambah banyak, dan mulai menginterogasinya.

"Iya jadi abis beberapa orang datang itu, langsung semakin banyak yang nyamperin hingga akhirnya tasnya itu diperiksa," tandasnya.

Ketika warga membuka isi tasnya, ditemukan sejumlah barang elektronik diantaranya satu unit laptop dan 10 unit ponsel selular.

Oleh sebab itu, kecurigaan warga pun semakin bertambah bahwa pria tersebut adalah terduga pelaku maling, dan langsung menghakiminya hingga babak belur.

3 SLB Ini Ikut Menjual Hasil Kerajinan Tangan Murid Difabel

Lagi Tidur, Sulaiman Dibangunkan Tetangganya untuk Amankan Ular Sanca di Plafon Rumahnya

6 Guru Honorer Dipecat Karena Stiker Prabowo: Handphone Baru Kemudian Tersebar Karena Dipegang Anak

"Dalam tasnya itu ada laptop, sama 10 unit handphone, disitu dia (terduga pelaku) langsung dihakimi massa hingga memar merah-merah wajahnya," kata Bayu.

Tak berselang lama usai pelaku dihakimi massa, datang seorang angoota Polisi Bhabinkantibmas dan langsung mengamankan pelaku.

Namun, hingga saat ini pihak TribunJakarta.com belum mendapat konfirmasi dari pihak kepolisian, meskipun sudah mencoba menkonfirmasi peristiwa tersebut.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved