Aniaya Konsumen karena Tunggakan Cicilan Motor, Satu dari 5 Debt Collector Ditangkap Polisi
Kapolsek Pasar Kemis, Komisaris Polisi Ucu Syarifulloh, membenarkan perihal penangkapan satu orang penagih utang tersebut.
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Satu dari lima orang debt collector yang menganiaya seorang warga Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, ditangkap.
Kini kawanan polisi Polsek Pasar Kemis masih memburu empat rekan lainnya.
Kapolsek Pasar Kemis, Komisaris Polisi Ucu Syarifulloh, membenarkan perihal penangkapan satu orang penagih utang tersebut.
Menurut Ucu, motif penyerangan itu terkait tunggakan kredit sepeda motor.
Informasi yang dihimpun Warta Kota, insiden pengeroyokan tersebut berlangsung pada Sabtu (23/3/2019) malam.
Munafin dianiaya di sekitar Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Korban pun terpaksa dilarikan ke RSUD Tangerang guna mendapatkan perawatan intensif. Ia mengalami luka di bagian badan dan kaki akibat disabet pelaku pakai samurai dan parang.
Ibrahim (40) yang merupakan rekan dari Munafin, menceritakan ikhwal kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat Munafin bersama empat orang temannya sedang melakukan penjagaan sanggar senam di Perumahan Bumi Indah.
• Penyiar Radio, Mahasiswi dan Model Ini Sosok Vincentia Tiffani yang Minta Jadi Istri Kedua Sandiaga
Namun secara tiba-tiba, sejumlah orang yang diduga oknum debt collector melakukan penyerangan sambil membawa senjata tajam jenis parang dan samurai.
Sontak saja Munafin bersama temannya terkejut. Sebab sebelumnya mereka tidak mengetahui akan terjadinya penyerangan itu.
"Saya kaget saat puluhan pria berbadan hitam, menyerang membabi buta. Bahkan di antara pelaku membawa parang, golok serta samurai," ujar Ibrahim, Minggu (24/3/2019) kepada Wartakotalive.com.
Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Ucu Sarifulloh membenarkan peristiwa penganiayaan oleh oknum debt collector ini.
Menurutnya kejadian tersebut murni kriminal, pihaknya sedang melakukan penyelidikan, dengan memanggil saksi -saksi.
"Ini peristiwa kriminal, barang bukti berupa senjata tajam sedang dibawa oleh penyidik dari Polresta Tangerang," kata Ucu. (Andika Panduwinata)