Tarif Rata-rata MRT Rp 8.500, Warga: Murah Banget

Bahkan, ia menyebut dengan harga rata-rata sebesar Rp 8.500 akan banyak masyarakat ibukota yang nantinya beralih ke moda transportasi baru ini.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Suasana di depo MRT Lebak Bulus saat uji coba publik, Selasa (12/3/2019). Mulai Selasa 12 Maret hingga 24 Maret mendatang, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta fase I rute Bundaran HI-Lebak Bulus melakukan uji coba gratis untuk warga yang sudah melakukan pendaftaran. Selama uji coba, diperkirakan kereta bakal mengangkut sebanyak 285.600 penumpang. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - DPRD DKI Jakarta telah menetapkan besaran tarif rata-rata MRT sebesar Rp 8.500.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah penumpang yang ditemui TribunJakarta.com di Stasiun Bundaran HI mengaku senang dengan tarif yang telah ditetap ini.

Bahkan, sebagian dari mereka menyebut angka tersebut terbilang murah untuk moda transportasi senyaman MRT.

Seperti yang diutarakan oleh James Madison (27), menurutnya dengan fasilitas yang dimiliki oleh MRT, harga tersebut terbilang sangat murah.

"Sekelas MRT hanya Rp 8.500 sih murah banget, standarnya sih menurut saya Rp 10 ribu," ucapnya, Senin (25/3/2019).

"Nyaman, bersih, dan cepat kalau segitu sih kemurahan," tambahnya.

Hal senada turut disampaikan oleh Joice, ia mengatakan, harga tersebut sudah sangat pas dan tidak terlalu membebani masyarakat.

"Pas banget sih kalau segitu, enggak kemahalan atau kemurahan," ujarnya.

Integrasi Angkutan MRT Bakal Dilakukan Secara Bertahap

Babak Pertama Timnas Indonesia Vs Myanmar: Tim Garuda Unggul 1-0

Satgas Antimafia Bola Tahan Joko Driyono, Ditahan di Rutan Polda Metro Hingga Respon PSSI

Bahkan, ia menyebut dengan harga rata-rata sebesar Rp 8.500 akan banyak masyarakat ibukota yang nantinya beralih ke moda transportasi baru ini.

"Kalo harganya bener segitu sih pasti bakal ramai, pada banyak yang pindah ke MRT pasti," kata dia.

Seperti diwartakan TribunJakarta.com sebelumnya, DPRD DKI Jakarta telah menetapkan besaran tarif rata-rata MRT sebesar Rp 8.500.

Keputusan ini diambil saat rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) yang diselenggarakan sore tadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih No 18, Gambir, Jakarta Pusat.

Angka ini lebih rendah dibanding usulan Pemprov DKI Jakarta sendiri yang sempat mengajukan tarif rata-rata sebesar Rp 10 ribu.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved