Jangan Sampai MRT Jakarta Sepi Seperti LRT Palembang, Pembatasan Mobil Pribadi dan Tarif Jadi Kunci
Kesepakatan tersebut dinilai Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menjadi langkah awal MRT Jakarta.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Erlina Fury Santika
YLKI juga meminta Pemprov DKI menyediakan transportasi pengumpan yang terintegrasi dengan Stasiun MRT untuk memudahkan masyarakat seperti Transjakarta.
• Curhat Sutiyoso Soal Penantian MRT Jakarta, Ide Pembangunan hingga Butuh 6 Presiden dan 9 Gubernur
Tak hanya bentuk fisik transportasi pengumpan, namun YLKI juga mengusulkan agar Pemprov membuat tiket yang terintegrasi agar tidak kebanyakan kartu dan akhirnya merepotkan para pengguna.
"Kita juga mendesak Pemprov untuk adakan tiket MRT yang terintegrasi dengan tiket transportasi pengumpan, terutama terintegrasi dengan tiket Transjakarta," kata Tulus.
• Polisi Jelaskan Rinci Modus Kerabat Jauh Prabowo Bobol ATM, Punya Mesin di Rumah hingga Pakai Hijab
Dia mengapresiasi besaran tarif rata-rata yang telah ditetapkan DPRD pada Rapimgab kemarin sebesar Rp 8.500.
"Akhirnya setelah melalui diskusi yang alot dengan Pemprov, DPRD menyetujui besaran tarif MRT Jakarta. Kendati terbilang terlambat, putusan dan persetujuan tersebut layak diberikan apresiasi. Rp 8.500 sudah merupakan skema tarif yang cukup fair dan akomodatif bagi kepentingan konsumen," ucap Tulus.
Pemprov DKI siapkan tabel tarif MRT Jakarta
Tarif MRT Jakarta sudah diketuk palu oleh DPRD Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 8.500 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI.
Tarif tersebut lebih rendah dari masukan yang diberikan oleh Pemprov DKI yang mengusulkan rata-rata Rp 10.000.
Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah menuturkan bahwa pihaknya akan langsung melaporkan kepada Gubernur Jakarta Anies Baswedan terkait keputusan yang sudah disepakati para anggota dewan tersebut.
Dengan diputuskan tarif tersebut otomatis membuat tabel tarif dari stasiun ke stasiun yang sudah diajukan kembali akan diubah sesuai dengan tarif yang sudah disepakati.
"Kemarin kita sudah buat tabel untuk yang rata-rata Rp 10.000, hari ini kita mau lapor dulu ke pak Gubernur dan nanti akan dieksekusi oleh teman-temannya MRT untuk dibuat tabelnya," jelas Saefullah usai Rapimgab DPRD DKI Jakarta pada Senin (25/3/2019).
Pihak Pemprov disebut Saefullah juga sudah menawarkan beberapa opsi namun akhirnya disetujui dengan angka Rp 8.500.
"Tadi sudah kita tawarkan ya ada opsi diskon dan sebagainya tapi mereka rupanya ingin perhitungannya lebih kongkrit Rp 8.500 rata-rata, besok hari ini pun malam ini akan kita buat tabelnya oleh PT MRT," tambah Saefullah.
Baca: Kementerian Agama Kenaikan Visa Progresif Rp 7,5 Jutaan untuk Calon Jamaah yang Pernah Naik Haji
Tabel tersebut nantinya akan menjelaskan berapa harga harga dari satu stasiun ke stasiun.
Keputusan yang dirundingkan secara alot bersama beberapa pihak terkait tersebut disebut Saefullah sudah mempertimbangkan seluruh dimensi dan elemen yang terkait.
Baca: Resmi Beroperasi, Ruas Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi Masih Tanpa Tarif