Sebelum Hadiri Rapat Paripurna, Anies Temui Ketua DPRD DKI di Ruangannya

Ia pun menyebut akan memberi keterangan lebih lanjut soal pertemuannya usai dirinya dan Prasetyo menghadiri paripurna siang ini.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Gubernur DKI Jakarta Anies baswedan (kanan) terlihat menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi (kiri) di ruangannya, Selasa (26/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi di ruangannya yang berada di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat, Senin (26/3/2019).

Meski dijadwalkan menghadiri Rapat Paripurna anggota dewan pukul 13.00 WIB, namun Anies menyempatkan diri menemui Prasetyo di ruangannya sebelum acara tersebut dimulai.

Untuk diketahui, Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyampaian Pengumuman Pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta atas usul pemberhentian dan penetapan pergantian Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat-PAN.

Anies enggan mengatakan apapun ketika dijumpai oleh awak media. 

Dirinya hanya keluar berdampingan bersama Prasetyo sambil tersenyum.

Tak Puas Tarif MRT Jakarta Rp 8.500, Anies Baswedan: Jangan Keputusan Diambil Gara-gara Pemilu Saja

Ia pun menyebut akan memberi keterangan lebih lanjut soal pertemuannya usai dirinya dan Prasetyo menghadiri paripurna siang ini.

"Nanti aja ya habis paripurna," kata Anies Baswedan, Selasa (26/3/2019).

Untuk diketahui, sebelumnya Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah menetapkan besaran tarif rata-rata MRT Jakarta sebesar Rp 8.500 dalam Rapat Pimpinan Gabungan (rapimgab) yang dihadiri oleh anggota eksekutif, legislatif, dan pemangku kepentingan.

Tarif tersebut, belum sesuai dengan yang diusulkan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menginginkan tarif rata-ratanya sebesar Rp. 10 ribu.

Pemprov DKI pun mengaku akan membutuhkan waktu khusus untuk kembali pembicaraan keputusan ini bersama Ketua DPRD DKI itu.

Jangan Sampai MRT Jakarta Sepi Seperti LRT Palembang, Pembatasan Mobil Pribadi dan Tarif Jadi Kunci

"Masih ada ruang yang harus kita bicarakan dengan pimpinan dewan besok, mungkin kita agendakan dengan pimpinan. di sini kan ada angka yang diusulkan dari hasil usulan BUMD dan usulan dari DTKJ, disini ada angka Rp 8.500, Rp 10 ribu dan Rp 12 ribu, tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan. Masih ada ruang untuk kita eksekutif dan legislatif membicarakan ini lebih dalam," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah, Senin (26/3/2019).

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved