Kuasa Hukum Hercules Bakal Laporkan Sopian Sitepu ke Bareskrim Polri

Anshori juga heran mengapa dalam kasus ini‎ Sopian Sitepu tak dijadikan tersangka.

Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ELGA HIKARI PUTRA
Hercules Rosario Marshal sebelum menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (6/3/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM,​ PALMERAH -​ Tim kuasa hukum Hercules akan melaporkan pengacara Sopian Sitepu ke Bareskrim Mabes Polri.

Kuasa hukum Hercules, Anshori Thoyib, menjelaskan, Sopian Sitepu adalah orang yang menyuruh Hercules dan anak buahnya untuk menguasai lahan milik PT Nila Alam di Jalan Daan Mogot, Kalideres, Jakarta Barat.

Karenanya, bermodalkan PK nomor 90 tahun 2003, Hercules memerintahkan anak buahnya yang dipimpin oleh Bobby untuk memasang plang nama pada 8 Agustus 2018.

Setelah memasang plang nama, ‎para anak buah Hercules itu pun kemudian menguasai kantor pemasaran di lahan PT Nila Alam sebelum ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat pada November 2018.

"Pemasangan (plang) atas perintah dari Sopian Sitepu. Sopian Sitepu telah memberikan penjelasan yang sesat kepada ahli waris dan anak yang lain," kata Anshori seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

"Harusnya dijelaskan tidak boleh masuk sembarangan, tapi ini dia (Sopian Sitepu) bilang boleh masuk dan dipasang plang. Sopian Sitepu akan ‎kami laporkan ke Mabes Polri sesegera mungkin," sambungnya.

Kuasa Hukum Hercules Rosario Marshal Apresiasi Vonis Hakim

Baju Koko dengan Aksen Etnik Indonesia Laris Dibeli Jelang Ramadan

Wangi Harum Rumah Kosong Cilodong: Pengakuan Pria Misterius dan Meninggalnya Sang Kekasih

Anshori menyebut Sopian Sitepu adalah orang yang telah menjerumuskan Hercules sehingga kliennya menginstruksikan pemasangan plang nama di lahan PT Nila Alam.

"Karena dia memberikan penjelasan yang sesat bahwa tanah itu bisa dikuasai," kata Anshori.

Lebih lanjut, Anshori juga heran mengapa dalam kasus ini‎ Sopian Sitepu tak dijadikan tersangka.

"Sopian Sitepu enggak dijadikan tersangka oleh polisi. Ada apa ini? Itu pertanyaan kami sebagai penasehat hukum," kata Anshori.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved