Tarif Maksimal MRT Rp 14 ribu Menuai Kontra, NasDem Nilai Tarif Ditentukan Sepihak

Menurut Bestari, tarif MRT Jakarta yang mencapai batas maksimal Rp 14 ribu dari Stasiun Bundaran HI sampai ke Lebak Bulus, masih terlalu mahal.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Erik Sinaga
Warta Kota/angga bhagya nugraha
Anggota DPRD terpilih periode 2014-2019 Bestari Barus dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) saat ditemui di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2014). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah sepakat dengan tarif MRT Jakarta fase I Bundaran HI-Lebak Bulus yang mencapai batas maksimal Rp 14 ribu.

Prasetyo Edi Marsudi, telah menandatangani tabel dengan rincian tarif MRT yang sama dengan tarif yang sudah diusulkan sebelumnya oleh Pemprov DKI dengan rata-rata sebesar Rp 10 ribu.

Hal ini pun menuai kontra. Ketua Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus, menilai bahwa keputusan ini diambil secara sepihak saja.

"Itu sesuatu yang tidak benar, dan itu tidak dapat dilakukan. Karena merubah, atau mengurangi dan menambah (nilai) itu, cuma boleh dilakukan lewat rapat yang resmi," kata Bestari saat dikonfirmasi, Rabu (27/3/2019).

Menurut Bestari, keputusan Prasetyo untuk menandatangani tarif tersebut tidak fair. Sebab, pada rapat pimpinan gabungan yang digelar oleh eksekutif dan legislatif beberapa hari lalu, Prasetyo telah memutuskan bahwa besaran tarif rata-rata MRT Jakarta sekitar Rp 8500 saja.

Ia pun tak setuju dengan tarif yang di usulkan oleh Pemprov DKI melalui Sekretaris Daerah (Sekda DKI) Saefullah dalam rapat tersebut dengan rata-rata Rp 10 ribu.

"Kami dari Fraksi NasDem tidak pernah memberikan persetujuan atau kewenangan kepada ketua DPRD untuk bersepakat seorang diri dengan gubernur. Artinya kalau bisa saya katakan perubahan dari Rp 8.500 menjadi lebih dari Rp 8.500, tidak sah. Keputusannya bukan di tangan ketua DPRD dan Gubernur. Harus melalui rapat resmi. Iya kalau nggak ngapain rapat resmi kemarin," kata Bestari.

Menurut Bestari, tarif MRT Jakarta yang mencapai batas maksimal Rp 14 ribu dari Stasiun Bundaran HI sampai ke Lebak Bulus, masih terlalu mahal.

Hal ini dikhawatirkan akan menjadikan pengguna MRT Jakarta hanya dari kalangan atas saja, yang kini sudah memiliki roda empat.

Sedangkan untuk pengguna roda dua, terlalu berat jika harus membayar Rp 28 ribu untuk bolak balik pakai MRT.

Hal ini disampaikan Bestari dalam rapimgab beberapa waktu lalu. Pengguna roda dua, tentu lebih hemat jika mengeluarkan biaya satu liter bensin untuk pergi dan pulang ke kantor dibanding besaran tarif tersebut.

Tiga hari sejak diresmikan, warga mulai tertib gunakan MRT.
Tiga hari sejak diresmikan, warga mulai tertib gunakan MRT. (KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI)

Anies Sempat Temui Ketua DPRD DKI Jakarta Usai Keputusan Diambil Dalam Rapimgab

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, sempat keberatan dengan tarif rata-rata yang diputuskan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi yang sebesar Rp 8500. Ia pun menyempatkan diri untuk mengajak Prasetyo berdiskusi.

Saat ditemui awak media, Anies tampak menyambangi kantor Prasetyo Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI Jakarta sebelum menghadiri paripurna dewan Selasa (27/3/2019) kemarin.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved