2 Begal Tanah Abang Tertangkap, Ancam Korban Pakai Celurit Saat Beraksi
Polsek Tanah Abang berhasil meringkus dua orang komplotan begal yang sering beraksi di wilayahnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, TANAH ABANG - Kepolisian sektor (Polsek) Tanah Abang berhasil meringkus dua orang komplotan begal yang sering beraksi di wilayahnya.
Kapolsek Tanah Abang AKBP Lukman Cahyono mengatakan, penangkapan keduanya terjadi pada Sabtu (6/4/2019) dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB saat jajarannya tengah melaksanakan patroli cipta kondisi.
"Ketika melaksanakan patroli tersebut, kami menemukan orang mencurikan dengan menggunakan sepeda motor bonceng tiga dengan pelat nomor depan dan belakang berbeda," ucapnya kepada awak media, Sabtu (6/4/2019).

Petugas yang curiga pun langsung membuntuti ketiga orang tersebut mulai dari Pejompongan hingga Slipi.
Kemudian, ketika sampai di bawah flyover Slipi, petugas pun menghentikan para remaja tersebut.
"Ketika kami coba hentikan, satu orang pelaku yang mengemudikan kendaraan kabur," ujarnya.
"Namun dua orang dapat kami amankan," tambahnya menjelaskan.
Dari hasil penggeledehan, petugas menemukan dua bilah senjata tajam jenis celurit dan golok dari balik pakaian yang mereka kenakan.
Petugas pun mencurigai keduanya anggota komplotan begal motor yang kerap meresahkan warga di sekitar Tanah Abang.
"Kami curiga mereka begal dari gerak-geriknya karena dengan modus bertiga, kalau begal motor menghentikan korbannya, nanti satu orang turun bawa motor itu," kata Lukman.
• Polsek Tanah Abang Belum Berencana Gelar Nonton Bersama Film G30S/PKI
• Dimaki dan Mobilnya Dipukul Pengendara Motor, Artis Korea Lapor ke Polsek Tanah Abang
Dijelaskan Lukman, berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui mereka sudah kerap beraksi di sekitar Tanah Abang selama enam bulan terakhir.
Biasanya para korbannya ialah karyawan yang pulang tengah malam, khususnya kaum hawa yang sangat rentan tindak kejahatan.
"Dari keterangan sudah (beraksi) tiga sampai empat kali, ya sekira enam bulan terakhir," ucapnya.
Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini pun disebut Lukman tak segan menggunakan sajam untuk memuluskan aksinya.
"Jadi memang mereka sudah menyiapkan sajam ini, ketika korban melawan mereka selalu menggunakannya untuk mengancam," ujarnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan kedua pelaku yang diketahui bernama Fiqih dan Akbar, polisi akan menjeratnya menggunakan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951.