Jadwal SIM Keliling Tangerang di Mal, Bisa Sambil Bersantai dengan Keluarga

SIM keliling di Tangerang untuk hari Sabtu (6/4/2019) berada di City Mall Pasar Baru.

Penulis: Ega Alfreda | Editor: Erlina Fury Santika
ayobandung
Ilustrasi Pelayanan SIM Keliling. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda

TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sambil menikmati akhir pekan bersama keluarga di mal, warga Tangerang dapat memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi ( SIM).

Dari data yang berhasil dirangkum TribunJakarta.com, SIM keliling di Tangerang untuk hari Sabtu (6/4/2019) berada di City Mall Pasar Baru.

Warga yang ingin ke SIM Keliling dan gerai SIM yang tersebar di Tangerang cukup membawa SIM dan KTP asli yang masih berlaku dan dua lembar fotokopi KTP.

Namun, khusus penduduk yang berasal dari luar daerah Tangerang wajib berupa KTP elektronik.

Perlu dicatat, pelayanan SIM Keliling tidak menerima pembuatan SIM baru melainkan hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C.

Berikut syarat untuk perpanjang SIM :

1. SIM Asli. Perlu diperhatikan masa berlaku SIM masih aktif. Apa bila sudah lewat satu hari, maka otomatis buat SIM baru dan tidak bisa di pelayanan SIM Keliling.

2. E-KTP

3. Fotokopi E-KTP

Dari data yang dihimpun, berikut lokasi pelayanan SIM Keliling di kawasan Polres Metro Tangerang Kota:

1. Senin: Plaza Shinta Cimone

2. Selasa: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang

3. Rabu: Pasar Laris Taman Cibodas

4. Kamis: Pos Polisi Buana Gardenia Pinang

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved