Satpol PP Kota Depok Razia Indekos, Kontrakan Hingga Apartemen yang Diduga Dijadikan Tempat Mesum

Dari sebanyak 57 orang yang diamankan petugas, jelas Lienda, rata-rata statusnya bukan suami istri.

Editor: Muhammad Zulfikar
Istimewa/Dokumentasi Satpol PP Kota Depok
Kepala Satpol PP Kota Depok Lienda Ratnanurdianny melakukan pembinaan terhadap 57 orang yang terjaring razia. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Puluhan pasangan muda-mudi kembali terjaring razia yang digelar jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Minggu (7/4/2019) dini hari.

Mereka dijaring dari sejumlah tempat seperti rumah kos, kontrakan, hingga apartemen di sejumlah lokasi di Kota Depok.

Pasangan muda-muda ini diperkirakan hendak berbuat mesum di luar nikah.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengungkapkan, razia kali ini merupakan operasi gabungan yang diperkuat aparat TNI, Polri, hingga BNN Kota Depok.

Hasil razia, tim gabungan total menjaring 57 orang laki-laki dan perempuan, yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.

Mereka tertangkap basah sedang berada di dalam kamar kos, kontrakan, hingga apartemen diduga akan berbuat mesum.

Tak hanya menjaring puluhan orang, dalam razia itu Satpol PP Kota Depok juga turut menyita 60 botol minuman keras berbagai merek dalam kegiatan bertajuk Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) itu.

Lienda menerangkan, Operasi Pekat itu dimulai pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB.

Dalam operasi itu, tim antara lain menyisir sejumlah rumah kos dan kontrakan di wilayah Kecamatan Limo, Pitara, Pancoran Mas dan Cimanggis.

Selain itu, tim juga menyasar Apartemen Margonda Residence.

"Berdasarkan informasi masyarakat, tempat kos-kosan diduga kerap dijadikan tempat mesum. Maka, informasi itu langsung didalami aparat dan kita melakukan Operasi Pekat dengan dipimpin langsung oleh saya," jelas Lienda, Minggu (7/4/2019).

Dari sebanyak 57 orang yang diamankan petugas, jelas Lienda, rata-rata statusnya bukan suami istri.

KPU dan KPK Segera Umumkan Daftar Kekayaan Para Legislator Pusat dan Daerah

Pengurus Partai Demokrat Jelaskan Alasan AHY Tak Hadiri Kampanye Prabowo-Sandi di GBK

Duel Klasik Persebaya Surabaya Vs Arema FC di Piala Presiden 2019: Ujian Mental Bonek dan Aremania

"Kebanyakan pengakuan dari pelaku hanya cuman nongkrong-nongkrong aja di kosan atau kontrakan," tuturnya.

Untuk mengantisipasi agar rumah kos, kontrakan, dan apartemen di Depok tidak dijadikan tempat mesum, Satpol PP turut meminta keterangan pemilik.

Jika ditemukan penyalahgunaan aturan atau menyalahi peruntukan tempat, Lienda mengaku tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas untuk menegakkan Perda.

"Selain kita lakukan pendataan terhadap orang yang berhasil kita jaring, juga dilakukan tes urine oleh dokter dari BNN dan hasilnya negatif, tidak ada yang sebagai pengguna narkoba," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diduga Hendak Mesum, Puluhan Muda-mudi Terjaring Razia di Depok

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved