Demi Kenyamanan, Warga Dilarang Merokok di JPO GBK
Aturan tersebut bertujuan agar bisa memberi kenyamanan kepada warga lain yang menggunakan JPO.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, SENAYAN - Petugas Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PLJP), Sultan, mengatakan bahwa warga yang melintas di JPO GBK dilarang merokok.
Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) ini, kata Sultan, kerap dilalui oleh warga yang berjalan sambil merokok.
"Tidak boleh merokok di sini, kalau ketahuan, kami imbau supaya dimatikan," kata Sultan, di JPO Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2019).
Aturan tersebut bertujuan agar bisa memberi kenyamanan kepada warga lain yang menggunakan JPO.
Selain itu, warga juga dilarang membuang sampah sembarangan.
"Apalagi buang sampah, sangat tidak boleh. Soalnya itu sudah ada disediakan tempat sampah, sebaiknya buang sampah pada tempatnya," ujar Sultan yang memakai baju berwarna oranye.
Sultan menambahkan, bagi pengguna JPO ini juga dilarang menghisap rokok elektrik alias 'vape'.
Sebab, menurut Sultan, asap dari vape tersebut dapat mengganggu kenyamanan orang lain.
"Meskipun kata orang wangi asapnya itu enak, tapi belum tentu enak menurut orang lain kan," ujar Sultan yang memakai topi.
"Saya juga diperintah sama atasan, kalau menemukan orang lagi nge-vape, langsung saya tegur baik-baik," lanjut Sultan.
Dia bercerita, pernah ada seorang warga yang melintas di JPO ini sambil menghisap vape.
Saat ditegur, penghisap vape ini enggan menerima imbauan dari petugas PLJP tersebut.
• Jalan Ambles di Sawangan, Warga Duga Akibat Banyak Truk Berat yang Melintas
• 70 Persen Sumber Pencemaran Udara Perkotaan Berasal dari Kendaraan Bermotor
• BPRD Jakarta Mengajak Masyarakat Untuk Mendonorkan Darah
"Pernah ada yang tidak terima saya imbau untuk matikan vapenya, debat, untungnya dia paham," jelas Sultan yang bekerja sejak pukul 06.00 WIB.
Sultan tidak sendiri, dia bekerja didampingi oleh rekannya, Mardi Muhammad.