Bawaslu Kota Tangerang Akan Sapu Bersih Alat Peraga Kampanye Mulai 14 April
Agus menjelaskan ada beberapa wilayah di Kota Tangerang yang mendapatkan sorotan dari pihaknya lantaran banyak APK terpasang di sana.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Mendekati masa pencoblosan pada 17 April 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) semakin ketat menjaga kondusifitas pemilu.
Bawaslu akan mencopot Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di fasilitas publik mulai 14, 15, dan 16 April 2019.
Bawaslu Kota Tangerang pun akan melakukan hal serupa di kota seribu industri tersebut mulai tanggal 14 April 2019 karena memasuki hari tenang.
"Pada masa tenang semua APK serentak harus bersih. Masa tenang berlangsung selama tiga hari," jelas Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Agus Muslim kepada TribunJakarta.com, Rabu (10/4/2019).
Agus menjelaskan ada beberapa wilayah di Kota Tangerang yang mendapatkan sorotan dari pihaknya lantaran banyak APK terpasang di sana.
"Untuk Dapil (daerah pilihan) yang banyak untuk dicabut APK daerah 1, 4, dan 5," kata Agus.
Sebagai informasi Dapil 1 meliputi Kecamatan Tangerang dan Karawaci, Dapil 4 meliputi Karang Tengah, Ciledug, dan Larangan, terakhir Dapil 5 yang meliputi Jatiuwung, Periuk dan Cibodas.
Ia menjelaskan, sejak dimulai kampanye calon legislatif akhir tahun lalu, Bawaslu Kota Tangerang sudah mengamankan ribuan APK yang melanggar aturan.
Hal itu menurut Agus telah melanggar Surat Keputusan KPU nomor 140 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Tingkat Provinsi Banten pada Pemilihan Umum Tahun 2019.
• Lawan Semen Padang di Laga Perdana Liga 1 2019, Ivan Kolev Belum Siapkan Program Khusus
• Panduan Mencoblos Agar Sah, Tapi Kenali Dulu 5 Surat Suara Pemilu 2019
• Daftar Situs untuk Cek Rekam Jejak Caleg di Pemilu 2019 Tanggal 17 April, Segera Tentukan Pilihanmu!
"Sekitar 2000 Alat Peraga Kampanye sudah diamankan dari berbagai jenis," terang Agus.
Sementara, Caleg Perindo DPRD Kota Tangerang Dapil 5, Saifuddin mengatakan, kebijakan tersebut dirasa terlalu mepet dengan pelaksanaan pencoblosan pada 17 April 2019.
"Suka tidak suka, sosialisasi yang berkenaan dengan berbagai macam atribut harus ditentukan untuk kondusifitas suasana dan ketertiban. Walau tahapan dirasa terlalu mepet waktunya kita menaati aturan yang berlaku," kata Saifuddin.
Ia yang selalu melakukan pendekatan kepada warga Cibodas dari pintu ke pintu membagikan makanan gratis tiap hari Jumat merasa tidak terhalangi oleh aturam tersebut.
"Karena sosialisasi saya di lapangan yang utama adalah door to door, langsung menyapa. Jadi ada dialektika diskusi baik masukan dan kritikan," ucap Saifuddin.