Dilempar Batu Kerikil, Hanzo dan Kodir Langsung Bacok Korbannya

Polisi mengamankan dua remaja pria yang berinisial MIR alias Hanzo, dan MK alias Kodir atas kasus penganiayaan yang dilakukan keduanya.

Polresta Depok
Hanzo dan Kodir ketika diamanlan di Mapolsek Pancoran Mas, Kota Depok. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS - Polisi mengamankan dua remaja pria yang berinisial MIR alias Hanzo, dan MK alias Kodir atas kasus penganiayaan yang dilakukan keduanya.

Penangkapan kedua berawal ketika korbannya FWP melaporkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya, yang dilakukan oleh kedua pelaku pada Minggu (24/3/2019) silam.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Deddy Kurniawan menuturkan, penganiayaan tersebut bermula ketika korban melempar batu kerikil ke arah pelaku ketika tengah melintas di Gang Mandor, Cipayung, Kota Depok.

Hanzo dan Kodir ketika diamanlan di Mapolsek Pancoran Mas, Kota Depok.
Hanzo dan Kodir ketika diamanlan di Mapolsek Pancoran Mas, Kota Depok. (Polresta Depok)

Tidak terima dilempar batu kerikil, pelaku pun langsung membabi buta menganiaya korban hingga menderita sejumlah luka bacok disekujur tubuhnya.

"Korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, telapak tangan kanan, punggung sebelah kanan, dan lutut kanan," ujar Deddy pada dikonfirmasi TribunJakarta.com, Jumat (12/4/2019).

Polisi Tangkap 2 Pelaku Penyerangan dan Pembacokan di Jalan Kartini Sawah Besar

Pembacokan Bocah SMP di Depok, Korban: Kayaknya Saya Korban Salah Sasaran

Buntutnya, keduanya pun berhasil diamankan di kawasan Pondok Jaya, Cipayung, Kota Depok, pada Rabu (10/4/2019).

Saat ini, keduanya pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan mendekap di tahanan Polsek Pancoran Mas, Kota Depok.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved