KPU Jakarta Utara Akan Pindahkan TPS dari Asrama Polri dan TNI
KPU Jakarta Utara akan memindahkan tempat pemungutan suara (TPS) dari sejumlah asrama Polri dan TNI yang ada di Jakarta Utara.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara akan memindahkan tempat pemungutan suara (TPS) dari sejumlah asrama Polri dan TNI yang ada di Jakarta Utara.
Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko menjelaskan, pada saat pemungutan suara 17 April 2019 ini, tidak akan ada lagi TPS di dalam komplek Polri maupun TNI.
Meski demikian, Abdul belum bisa memberikan rincian mengenani jumlah TPS yang bakal dipindahkan serta lokasi pergeseran TPS.
"Kita tetap pindahin keluar dari komplek, kan dilarang itu, kita ikuti aturan. Datanya belum hafal, cuman semua sudah kita keluar," kata Abdul saat dihubungi TribunJakarta.com, Sabtu (13/4/2019).
Beberapa titik asrama Polri dan TNI yang dimaksud tersebar di enam kecamatan dan 31 kelurahan yang ada di wilayah Jakarta Utara.
"Contohnya ada di Kelapa Gading Barat, di Semper Timur keluar, di Semper Barat juga keluar," ucap Abdul.
Komisioner Divisi Data KPU Jakarta Utara, Arif Budianto menjelaskan, pihaknya masih memperbaiki data-data terkait TPS yang akan dipindahkan.
Selain itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk asrama Polri dan TNI juga masih baru dibentuk sehingga data yang terkumpul belum final.
"Kami sekarang masih membetulkan data lagi terkait TPS yang telah digeser, karena KPPS yang bertugas di TPS masih baru terbentuk. Info masih dalam pengecekan," katanya.
• Surat Suara Tercoblos di Malaysia, Kubu Prabowo Anggap Pemerintah Tak Mampu Kawal KPU
• KPU dan KPK Rilis Jumlah Kekayaan Capres dan Cawapres, Sandiaga Uno Paling Tinggi
Adapun pergeseran TPS keluar dari dalam asrama Polri dan TNI sesuai dengan apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara pada Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 lalu.
Pergeseran ini untuk menjaga netralitas aparat dalam Pemilu.