Masih Banyak yang Terpasang, Petugas Lakukan Penertiban APK di Jagakarsa Selama Dua Hari
penyisiran akan berlangsung selama dua hari untuk memastikan APK yang berada di jalan protokol maupun permukiman telah ditertibkan
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Tim gabungan penertiban alat peraga kampanye (APK) Kecamatan Jagakarsa melakukan penyisiran selama dua hari untuk memastikan wilayahnya steril di masa tenang jelang pemilu 2019.
Penertiban APK telah dimulai sejak Minggu (14/4/2019) pukul 00.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.
Dan akan berlanjut sampai hari Senin (15/5/2019).
Kendati telah dilakukan penertiban, menurut Pengendali Satpol PP Jagakarsa, Dwi Wahyu, masih banyak ditemukan alat peraga kampanye yang terpasang di jalan protokol.
Untuk itu, pihaknya masih melakukan penertiban APK di sepanjang jalan-jalan tersebut.
"Setelah menyisir hingga pukul empat pagi. Kita lanjut lagi berkeliling menertibkan apk yang masih tertinggal terutama di jalan protokol hari ini," bebernya kepada TribunJakarta.com pada Minggu (14/4/2019).
Camat Jagakarsa, Mundari, menambahkan penyisiran akan berlangsung selama dua hari untuk memastikan APK yang berada di jalan protokol maupun permukiman telah ditertibkan.
"Besok Senin kita akan melakukan penertiban APK lagi, sekalian rencana penutupan kotak-kotak suara untuk persiapan diberikan kepada TPS-TPS," tuturnya.
• Anies Baswedan Sebut Jalan Utama di DKI Jakarta Sudah Bebas APK
• Bawaslu Jakarta Timur Minta Peserta Pemilu Bantu Tertibkan APK
• Bawaslu DKI: Jakarta Utara Jadi Kawasan Rawan Pelanggaran di Pemilu 2019
Dari enam kelurahan yang berada di Kecamatan Jagakarsa yang berlangsung dini hari tadi, tim gabungan berhasil menertibkan ribuan apk sebagai berikut.
1. Bendera Partai: 2014 bendera ditertibkan.
2. Spanduk: 1877 spanduk ditertibkan.
3. Baliho: 284 baliho ditertibkan.
4. Tempelan: 838 tempelan ditertibkan.
5. Banner: 2895 banner ditertibkan.
"Dan ini masih akan bertambah lagi karena masih dilakukan penertiban," ungkap Mundari.