Dana Bagi Hasil Dipangkas Rp15 Triliun, Gubernur Pramono Pasrah: Jakarta Tetap Harus Senyum
Pramono Anung mengaku tak bisa berbuat banyak setelah pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta hingga mencapai Rp15 triliun.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tak bisa berbuat banyak setelah pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) untuk Jakarta hingga mencapai Rp15 triliun.
Pemotongan ini membuat pendapatan daerah Jakarta menurun signifikan dari Rp95,35 triliun menjadi Rp79,06 triliun.
“Walaupun sebenarnya APBD Jakarta sudah diketok Rp95 triliun, dengan pengurangan DBG yang hampir Rp15 triliun, maka APBD Jakarta menjadi Rp79 triliun,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (6/10/2025).
Mantan Sekretaris Kabinet era Presiden Joko Widodo itu mengaku pasrah dengan keputusan pemerintah pusat yang menurutnya sudah final.
“Prinsip pemerintah Jakarta pasti akan patuh, taat, dan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat dalam hal DBH ini,” ujarnya.
Di tengah penurunan anggaran ini, Pemprov DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran.
Program-program yang tak berdampak langsung terhadap masyarakat pun dipastikan bakal dipangkas.
“Harus ada realokasi, efisiensi. Sehingga sekali lagi, Pemerintah Jakarta akan berusaha yang biasanya dengan anggaran cukup besar, Rp95 triliun akan menjadi Rp79 triliun dan kami tetap harus dengan senyum dan optimisme untuk bisa membangun Jakarta,” tuturnya.
Meski demikian, Pramono memastikan pihaknya tak akan memangkas anggaran untuk program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan juga Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
“Saya sudah memutuskan hal yang berkaitan dengan KJP yang dibagi untik 707.513 siwa tidak boleh diotak-atik. Termasuk kemudian KJMU yang telah dibagikan untuk 16.979,” kata Pramono.
Alasan Dana Bagi Hasil Dipangkas Pemerintah Pusat
Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan membeberkan alasan pemerintah pusat memangkas Dana Bagi Hasil (DBH) bagi pemerintah daerah.
Ia menyebut, salah satu faktornya karena penyerapan anggaran yang rendah dari daerah.
“Alasannya dipotong utamanya karena banyak penyelewengan, artinya enggak semua uang yang dipakai dengan betul,” kata Purbaya di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (2/10/2025).
Ia pun mengungkapkan kekecewaan pemerintah pusat jika penyerapan anggaran di daerah rendah.
Dana Bagi Hasil Disunat, Pramono Putar Otak Berhemat: Konsumsi dan Perjalanan ASN Dipangkas! |
![]() |
---|
Dana dari Pusat Seret, Pemprov DKI Hemat Anggaran: Perjalanan Dinas Kena Gunting, KJP-KJMU Aman |
![]() |
---|
SOSOK Raditya Endra Budiman, Eks Lawyer yang Kini Jadi Dirut Perumda Dharma Jaya |
![]() |
---|
Roy Suryo Pamer Punya Salinan Ijazah Jokowi, Sosok Ini dengan Berani Ramal Nasibnya Berakhir Dibui |
![]() |
---|
Pengamat: Kolaborasi Foke, Anies, dan Pramono Jadi Modal Bangun Jakarta Menuju Kota Global |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.