Petugas Turunkan 7.908 APK yang Terpasang di Kawasan Jagakarsa
total sebanyak 7.908 alat peraga kampanye ditertibkan dalam kurun waktu lima jam yang dimulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB
Penulis: Satrio Sarwo Trengginas | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Satrio Sarwo Trengginas
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Memasuki masa tenang, Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) serentak di 10 kecamatan.
Di Jagakarsa, tim gabungan yang terdiri dari sejumlah anggota Satpol PP, FKDM, dan Panitia Pengawas Pemilu melakukan pencabutan alat peraga kampanye yang terdiri dari beberapa jenis.
Mulai dari bendera, spanduk, baliho, umbul-umbul, banner ditertibkan di enam Kelurahan yang berada di Kecamatan Jagakarsa.
Menurut Koordinator Lapangan Satpol PP, Boy, total sebanyak 7.908 alat peraga kampanye ditertibkan dalam kurun waktu lima jam yang dimulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Penertiban ini bertujuan dalam rangka Minggu tenang jelang pemilu.
"Yang paling banyak itu alat peraga kampanye berupa banner yang ditertibkan," ungkap Boy kepada TribunJakarta.com di kantor Kecamatan Jagakarsa pada Minggu (14/4/2019).
• Bawaslu DKI Jakarta Pastikan Seluruh APK Sudah Diturunkan, Tapi Penyisiran Sampai 16 April 2019
• Bawaslu Jakarta Utara Fokus Awasi Upaya Politik Uang saat Masa Tenang
• Masa Tenang, Personel Gabungan Bersihkan APK di Kawasan Gambir Jakarta Pusat
Pengendali pasukan Satpol PP Jagakarsa, Dwi Wahyu menambahkan selama penyisiran alat peraga kampanye dari PDIP mendominasi di wilayah Jagakarsa.
"Yang banyak itu dari PDIP, Gerindra dan PKS. Tapi dari ketiga itu PDIP yang lebih banyak. Untuk personil gabungan yang menertibkan APK sekira 70-an orang," tambahnya.
Dwi melanjutkan banyaknya APK yang dipasang dengan paku dan kawat menyulitkan para petugas untuk membongkarnya.
"Kendala kita itu kawat maupun paku harus dicopot satu per satu. Kemudian baliho yang agak tinggi harus memakai alat bantu," tandasnya.