Situ di Tangerang Selatan Diusulkan Dikelola Pemerintah Kota
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) tidak bisa mendanai pengelolaan situ karena bukan aset miliknya
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, PONDOK AREN - Pengelolaan situ di beberapa kota masih menjadi permasalahan, sebab masih dipegang pemerintah provinsi atau pusat.
Salah satunya adalah Situ Parigi di Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Pemerintah Kota kesulitan untuk mengelolanya karena dipegang pemerintah provinsi.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kondisi Situ Parigi terlihat kumuh, banyak sampah yang bahkan sudah membentuk pulau-pulau kecil di bagaian tengahnya.
Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, mengatakan, pemerintah kota (Pemkot) tidak bisa mendanai pengelolaan situ karena bukan aset miliknya.
"Kita enggak bisa menggelontorkan uang, karena bukan aset kita," ujar Benyamin di kantor Pemkot Tangsel.
Sementara, Anggota Komisi V DPR RI, Sahat Silaban, mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan pemerintah daerah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Tangsel.
Politikus partai Nasdem itu mendorong agar aset situ bisa dikuasai oleh pemerintah di tingkat kota dan kabupaten.
• Pedangdut Ridho Rhoma Batal Dieksekusi Hari Ini
• CEO Persija Jakarta Sebut Laga Melawan Bali United Pertandingan Reuni yang Sarat Gengsi
• Pertokoan di Kawasan Glodok Tutup saat Hari Pencoblosan 17 April 2019
Baginya hal itu bisa berdampak besar, termasuk untuk menjadikan situ sebagai pariwisata lokal.
"Situ ini domainnya pemerintah pusat. Kita mendorong agar pemerintah pusat melimpahkan ke pemerintah daerah supaya dikelola menjadi wisata lokal," ujar Sahat di Pamulang, Senin (15/4/2019).
Wisata lokal yang terbangun di situ-situ, bisa juga menghidupkan ekonomi masyarakat setempat.
"Kan bisa menjadi mata pencaharian masyarakat. Mereka menjual makanan minuman di situ," ujarnya.