Pemilu 2019

Sarjana Hukum Lulusan UI Jadi Anggota PPK: Ini Panggilan Jiwa

Ia pun merasa bangga karena telah diberikan amanah untuk ambil bagian dalam penyelenggaraan Pemilu.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Anggota PPK Pesanggrahan Rizki (39) saat ditemui di Balai Rakyat Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PESANGGRAHAN - Berbagai suka dan duka telah dirasakan Rizki Masipan (39) selama setahun menjalani tugas negara sebagai anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Tahun ini, di Pemilu Serentak 2019, adalah kedua kalinya Rizki menjadi anggota PPK.

Sebelumnya, lulusan S1 Fakultas Hukum UI itu sudah lebih dulu mengemban tugas yang sama ketika Pilkada DKI Jakarta 2017.

Menurutnya, menjadi anggota PPK adalah panggilan jiwa, dan tidak semua orang mampu melakukannya.

Ia pun merasa bangga karena telah diberikan amanah untuk ambil bagian dalam penyelenggaraan Pemilu.

"Buat saya ini panggilan jiwa untuk bisa menyukseskan pesta demokrasi," ujarnya saat ditemui TribunJakarta.com di Balai Rakyat Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (18/4/2019).

"Tidak bisa dikejar dari uang. Kalau tidak punya hati yang besar, susah untuk ikut di sini," tambahnya.

Bertugas di Pemilu 2019, kata Rizki, lebih berat ketimbang Pildaka DKI 2017.

Menurutnya, Pilkada DKI lebih simpel lantaran hanya satu provinsi. Sedangkan, Pemilu 2019 bertaraf nasional.

"Beban tanggung jawabnya lebih besar. Kita juga dituntut meminimalisir kesalahan. Ini jauh lebih rumit," ucap Rizki.

Di samping tanggung jawab pekerjaan, honor yang relatif kecil juga menjadi tantangan bagi seorang petugas PPK.

Respon Hasil Quick Count, Demo Mahasiswa di Menteng Berakhir Ricuh

Bawaslu Kota Tangerang Masih Mengkaji Seluruh Bentuk Kecurangan di Pemilu 2019

Tak Ada Izin di Monas, Syukuran Klaim Kemenangan Prabowo-Sandi Kemungkinan Digelar di Istiqlal

Anggota PPK mendapatkan honor Rp 1,65 juta per bulan, sementara Ketua PPK menerima 1,85 juta.

Rizki mengaku jika sang istri sempat mempertanyakan tentang keputusannya yang bersedia menjadi anggota PPK.

Apalagi, ia seringkali pulang larut malam dan begadang akibat menumpuknya pekerjaan.

"Karena saya jelaskan, akhirnya paham. Sama kan seperti TNI/Polri kalau lagi tugas di daerah, keluarga pasti ditinggal," tutur dia.

Di tengah kesibukannya menjadi anggota PPK, Rizki mengaku masih mengambil pekerjaan di bidang hukum.

Saat ini, ia dan enam rekan seprofesinya memiliki kantor di bilangan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved