Tersingkap Kematian Caleg Golkar Diracun: Motif Sang Dosen, Asmara, Hingga Ancaman
Perlahan tersingkap kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Sragen dengan racun tikus.
TRIBUNJAKARTA.COM, WONOGIRI - Perlahan tersingkap kasus pembunuhan anggota DPRD Kota Sragen dengan racun tikus.
N, pelaku sekaligus dosen salah satu universitas di Kediri membunuh Sugimin, anggota DPRD Sragen, karena sakit hati.
Pelaku mengaku dimintai uang Rp 750 juta yang akan digunakan untuk membiayai Sugimin sebagai caleg.
"Berdasarkan keterangan tersangka, korban meminta kepada N uang sebesar Rp 750 juta. Korban meminta tersangka mencarikan pinjaman untuk modal nyaleg DPRD," kata Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Aditya Mulya Ramadani, saat dihubungi Kompas.com, Kamis ( 18/4/2019) malam.
N mengaku mendapat ancaman dari korban yang akan menculik anaknya yang masih sekolah dasar jika tidak bisa mencarikan pinjaman uang yang diminta.
"Yang pasti tekanan kuat itu masalah uang," ungkap Aditya.
Di depan penyidik, N menyatakan korban menjanjikan akan menikahinya secara resmi.
Pasalnya baik N maupun korban sama-sama sudah memiliki pasangan resmi.
Janji korban tidak pernah terwujud.
Tak tahan dengan ancaman dan desakan korban, N akhirnya merencanakan membunuh korban dengan racun tikus.
Polres Wonogiri memastikan kematian anggota DPRD Kabupaten Sragen, almarhum Sugimin, murni pembunuhan berencana.
Almarhum meninggal akibat diracun.
Penyidik mendapat petunjuk dari hasil autopsi beberapa organ dalam korban.
"Organ tubuh apa saja, tidak bisa kami sebutkan," ujar Aditya melalui telepon, Kamis (18/4/2019) siang.
Pelaku perempuan