Anies Baswedan Luncurkan Fiscal Cadaster Agar Pendataan PBB Lengkap dan Akurat

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meluncurkan program pendataan Fiscal Cadaster (PBB-P2) di Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.

TribunJakarta/Pebby Ade Liana
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Gedung Dinas Teknis Jakarta Pusat, Jumat (26/4/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah meluncurkan program pendataan Fiscal Cadaster Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat.

Fiscal Cadaster merupakan sebuah sistem administrasi informasi detail yang berisi kepentingan atas tanah terkait batasan dan tanggung jawab dalam bentuk uraian geometrik dan daftar program di suatu pemerintahan.

"Dengan informasi yang tepat ini, bisa menyusun kebijakan pajak di DKI sesuai kenyataannya di lapangan. Kita mengakui bahwa pembiayaan pembangunan makin hari makin mengantar pada pajak. Karena itu kita perlu pendapatan dari pajak itu akurat informasinya," kata Anies di lokasi, Jumat (26/4/2016).

Menurut Anies, pajak merupakan salah satu unsur yang sangat penting.

Apalagi, Anies menilai bahwa pajak merupakan salah satu alat untuk mencapai keadilan di Ibu Kota.

Ia pun berharap agar program Fiscal Cadaster bisa menjangkau seluruh wilayah Ibu kota di tahun 2019 ini.

"Jadi dua komponen ini, satu komponen pembiayaan pembangunan dan kedua rasa keadilan itu yang akan kita susun kebijakannya. Dalam rangka itulah kenapa fiscal cadaster itu menjadi penting. Kita berharap tahun 2019 ini proses fiscal cadaster bisa menjangkau seluruh DKI," kata Anies.

Dalam pelaksanaannya, Fiscal Cadaster ini akan melibatkan sebanyak 721 orang yang bertugas sebagai pengumpul data dari seluruh wilayah.

Dimana, pada tahap awal pelaksanaan Fiscal Cadaster lebih dahulu dimulai di empat kecamatan.

Diantaranya adalah Kecamatan Tanah Abang, Kebayoran Baru, Cilandak, dan Penjaringan.

Menurut Anies, dengan hadirnya program Fiscal Cadaster Pemprov DKI bisa segera memperoleh pendataan yang lengkap mengenai tanah di Ibu kota.

Jakarta Direndam Banjir Kiriman, Anies Baswedan Sebut Sudah Antisipasi Sejak Tadi Malam

BPBD Catat Ada 17 Titik di Jaksel dan Jaktim Tergenang Air Pagi Ini, Begini Respons Anies Baswedan

Terlebih menurutnya, masih banyak data pertanahaan yang saat ini sudah tidak update.

"Kita ingin (menjangkau) 44 Kecamatan. Kami berharap kepada seluruh masyarakat, kami mohon dibantu berikan informasi yang lengkap, akurat kepada petugas kita. Sehingga data yang nanti terkumpul data yang benar-benar mencerminkan kenyataan," tutur Anies.

"Saat ini informasi yang kita miliki banyak yang tidak update. Bahkan wajib pajak banyak rasakan ketika terima surat tagihan nanti ukuran bangunan, tanahnya belum tentu mencerminkan kenyataan. Jadi kita targetkan di bulan Desember bisa semuanya selesai dengan begitu kita punya informasi yang lengkap," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved