Kapolda Metro Jaya Tegaskan Belum Ada Ancaman People Power di Jakarta
Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut saat ini belum ada ancaman people power atau pengerahan massa menuju Jakarta.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KEMBANGAN - Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut saat ini belum ada ancaman people power atau pengerahan massa menuju Jakarta.
"Sampai sekarang belum ada ancaman-ancaman (people power) tersebut. Kami terus lakukam deteksi dini, terus lakukan kegiatan-kegiatan yang dapat menciptakan suasana yang kondusif," kata Gatot seusai Salat Jumat di Masjid Al Muhajirin, Meruya Selatan, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (26/4/2019).
Gatot menilai situasi yang terjadi saat ini seperti adanya unjuk rasa di KPU dan Bawaslu pasca pemilu masih dalam hal wajar.
"Masyarakat masih beraktifitas, tidak ada pengumpulan massa yang dapat menimbulkan tindakan anarkis. Ada masyarakat datang ke KPU, Bawaslu tapi itu hal yg wajar karena menyampaikan aspirasi itu kan dilindungi Undang-Undang," kata Gatot.
"Hanya kami mengimbau kegiatan itu dilaksanakan sesuai aturan yang ada," kata Gatot.
Gatot menyadari tahapan pengamanan pemilu masih cukup panjang.
Saat ini, seluruh pihak masih menunggu hasil resmi KPU yang akan diumumkan Pada 22 Mei 2019.
Karenanya, pagi tadi pihaknya menggelar apel gabungan yang diikuti 7.425 personel gabungan.
"Tadi kami melaksanakan apel konsolidasi TNI-Polri. Tujuannya yang pertama untuk melihat kesiapan dari personel yang lakukan pengamanan, baik personelnya, perlengkapannya itu kita cek," kata Gatot.
• Sempat Berhenti, PDAM Kota Depok Sudah Kembali Memasok Air Bersih Meski Baru Sebagian Wilayah
• Motivasi Sandi Sute Meningkat Jelang Hadapi Bali United di Piala Indonesia
• Area Terdampak Banjir Jadi Kolam Renang Bagi Anak-anak di Pejaten Timur
Siapkan Langkah Tegas
Gatot mengimbau seluruh pihak yang nantinya tak puas dengan hasil pemilu, bertindak sesuai aturan yang konstitusional.
Sebab, ia menegaskan siap mengambil langkah tegas apabila ada pihak yang melakukan tindakan inkonstitusional semisal people power.
"Kalau nanti ada temuan-temuan berupa kekurangan-kekurangan dalam pemilu, ikutilah mekanisme komplain yg ada. Kita kan punya Bawaslu, DKPP, MK lakukan sesuai aturan itu. Jangan laukan kegiatan-kegiatan diluar itu," kata Gatot.
"Tindakan inkonstitusional itu kan tindakan yang dilarang Undang-Undang. Bila itu terjadi, kita tentu harus mengambil langkah-langkah tegas. Dalam artian sesuai ketentuan-ketentuan yang kita miliki," tegasnya.
