Anies Baswedan Berharap Pembahasan Soal Wagub DKI Bisa Segera Berlangsung
Orang nomor satu di Ibu Kota ini ingin agar pembahasan mengenai pemilihan calon yang berlangsung di DPRD DKI Jakarta, bisa secepatnya dilaksanakan
Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap proses pemilihan wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno, bisa kembali berjalan.
Orang nomor satu di Ibu Kota ini ingin agar pembahasan mengenai pemilihan calon yang berlangsung di DPRD DKI Jakarta, bisa secepatnya dilaksanakan.
"Kita tunggu dari dewan, mudah-mudahan sekarang dengan hasil pileg sudah menemukan tanda-tanda tuntas, teman di dewan sudah bisa aktif lagi dan harapannya nanti pembahasan bisa segera dilakukan," kata Anies di Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).
Nama kedua calon Wagub DKI dari PKS, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebelumnya sudah diserahkan oleh Gerindra dan PKS ke Anies Baswedan.
Selanjutnya, Anies kembali menyerahkan daftar calon tersebut ke DPRD DKI Jakarta. Kini, tiba saatnya dimana calon tersebut ditentukan oleh para anggota dewan.
Namun sebelum itu, anggota dewan telah sepakat untuk membentuk panitia khusus sebagai proses lanjutan di DPRD DKI Jakarta.
Nantinya, pansus tersebut akan bertugas untuk menyusun tata tertib pemilihan.
• Jelang Ramadan, Pedagang Kurma di Tanah Abang Mulai Diserbu Warga
• Harga Bawang Putih di Bekasi Mengalami Kenaikan Capai Rp 60 Ribu Per Kilogram
"Katanya sih dalam waktu dekat ini sudah akan mulai ada pembahasan di dewan," papar Anies.
Diberitakan sebelumnya, Pemilu 2019 diakui oleh sejumlah anggota dewan sebagai salah satu alasan soal tersendatnya pembahasan wagub DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Menurut beberapa anggota dewan, pihaknya tengah sibuk mempersiapkan diri untuk Pemilu 2019 kemarin. Apalagi sebagian besar anggota kembali mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
"DPRD sepertinya sedang sibuk untuk 17 April. Sebetulnya dari kami, kalau dari sisi aturan, habis pilpres pun tidak ada masalah. Tapi kalau dari sisi pelayanan masyarakat, ya bermasalah," kata Ketua Fraksi PKS Abdurahman Suhaimi, Maret 2019 lalu.