Ramadan 2019

Satpol PP DKI Jakarta Bakal Razia dan Sita Jualan Pedagang Petasan Sepanjang Bulan Ramadan

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pelarangan bermain petasan ini memang sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 pasal 19

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
ILUSTRASI Petasan di Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, pada Jumat (18/5/2018). 

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta bakal melakukan razia petasan selama bulan Ramadan.

Kepala Satpol PP DKI Arifin mengatakan, pelarangan bermain petasan ini memang sudah dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 pasal 19.

Di mana tiap orang dilarang membuat, menjual, dan menyimpan petasan dan sejenisnya.

"Petasan ya tetap enggak boleh sesuai peraturan. Sesuai dengan Perda itu kan tidak boleh, Perda 8 Tahun 2007 tidak diperbolehkan," ujar Arifin saat di konfirmasi Jumat, (3/5/2019).

Lantaran kegiatan membakar petasan ini sudah dilarang dengan tegas oleh Pemda DKI, Arifin menegaskan, pihaknya bakal menindak warga nekat menjual atau bermain petasan.

Sederet Fakta Ledakan di Dekat Lokasi Debat: Bukan Bom Tapi Petasan, Rusak Pohon, Mobil dan Motor

Meski begitu, dia tak menjelaskan secara ditail mengenai sanksi yang diberikan kepada pelaku bila keperegok menyimpan atau bermain petasan pada bulan Ramadan kali ini.

"Kalau ada yang main atau jual akan disita. Kita akan terus melakukan razia," kata Arifin.

Ketimbang membakar petasan yang dinilai hanya mengganggu ketertiban umum, ia mengimbau agar bulan suci kali bisa dimanfaatkan dengan kegiatan - kegiatan positif.

"Kami harapkan pada bulan Ramadan ini digunakan untuk hal-hal yang baik, hal-hal yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan, memperbanyak ibadah," kata Arifin. (Anggie Lianda Putri)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Satpol PP DKI Bakal Melakukan Razia Petasan di Bulan Ramadan

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved