Pemilu 2019
Total 10 Petugas KPPS di Tangerang Raya Meninggal Saat Bertugas di Pemilu 2019
Pemilu 2019 memakan banyak korban jiwa dari para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Pemilu 2019 memakan banyak korban jiwa dari para petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).
KPPS dari Tangerang Raya pun tak luput jadi korban pelaksanaan pesta demokrasi.
Tercatat ada 10 KPPS dari Tangerang Raya yang tutup usia saat menjalankan tugasnya di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, ingga Tangerang Selatan.
Dari data yang didapatkan dari masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tiga wilayah tersebut, untuk Kota Tangerang dan Tangerang Selatan masing-masing terdapat dua petugas dan Kabupaten Tangerang terdapat enam petugas yang meninggal.
Semuanya disebabkan hal yang sama karena faktor kelelahan saat merekapitulasi jumlah suara pada lima jenis surat suara.
Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin mengatakan, para petugas tersebut tutup usia setelah mendapatkan perawatan rumah sakit, karena terlalu kelelahan.
"Semuanya meninggal karena terlalu lelah dan semua meninggal pas menerima perawatan di rumah sakit," ujar Ali saat dikonfirmasi, Jumat (3/5/2019).
Namun, ia menegaskan sebenarnya pihak KPU sendiri tidak memberikan arahan harus selesai dalam satu hari saat perhitungan suara.
Lanjutnya, semua harus disesuaikan dengan kemampuan petugas di masing-masing kelurahan hingga kecamatan.
Perihal santunan bagi para petugas KPPS yang meninggal di kawasan Kabupaten dan Kota Tangerang, dari KPU Daerah dan provinsi belum memberikan anggaran spesifik.
• Dapat Santunan Rp36 Juta, Keluarga KPPS yang Meninggal di Tangsel Manfaatkan untuk Pendidikan Anak
• Dua Pekan Pasca-Pemungutan Suara, 412 Petugas KPPS Gugur
Namun, kata Ali, untuk petugas KPPS yang sakit, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh pemerintah setempat.
"Kalau santunan yang meninggal belum ada, tapi kalau biaya rumah sakit wajib ditanggung," jelas Ali.
Sedangkan, untuk petugas KPPS yang sakit dan masih menjalani perawatan sebanyak delapan orang untuk Kota Tangerang, 10 orang di Kabupaten Tangerang dan dua orang di Tangerang Selatan.