Pilpres 2019
Tanggapan Bravo-5 Soal Rencana Kivlan Zen Demo KPU-Bawaslu Tuntut Jokowi-Maruf Didiskualifikasi
Menurutnya, upaya-upaya pengerahan dan mobilisasi massa tidak akan menyelesaikan permasalahan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Ketua Bravo-5 Jawa Timur Ubaidillah Amin meminta masyarakat tidak terprovokasi dengan rencana mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (purn) Kivlan Zen yang mengajak berunjuk rasa ke kantor KPU dan Bawaslu RI pada 9 Mei 2019.
Menurutnya, upaya-upaya pengerahan dan mobilisasi massa tidak akan menyelesaikan permasalahan.
Dirinya juga mempersilakan pendukung kubu 02 untuk menyelesaikan perkara-perkara yang dituduhkan terkait kecurangan pemilu melalui mekanisme hukum yang berlaku.
"Kami mengimbau kepada seluruh pihak agar menahan diri. Tidak terpancing hasutan dan provokasi yang tidak jelas kebenarannya," ujar Ubaidillah, Rabu (8/5/2019).
"Jika dianggap terjadi kecurangan atau ketidakberesan yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu. Hendaknya diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku," tambahnya.
Tak hanya itu, upaya mengepung kantor KPU dan Bawaslu sangat bertolak belakang dengan semangat umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan.
• Soal Tudingan Dalang Kerusuhan Mei 1998, Ini Kronologis Saling Tantang Antara Wiranto dan Kivlan Zen
Karena itu, ia berharap pendukung 02 tidak menodai kesucian dan kemuliaan bulan Ramadan.
"Bulan Ramadhan adalah bulan yang dimuliakan oleh umat Islam. Janganlah menodai bulan yang mulia ini dengan kebisingan yang bersifat politis," tuturnya.
Kendati demikian, jika nantinya pengerahan massa yang diinisiasi Kivlan Zen mengancam stabilitas publik maka ia meminta jajaran TNI Polri untuk tegas menyikapinya.
"Mengimbau kepada jajaran TNI Polri untuk bertindak tegas jika dirasa ada gerakan atau sikap subversif, melanggar hukum, dan mengancam stabilitas publik," pungkasnya.
Sebelumnya, mantan Kepala Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Purn) Kivlan Zein akan menggelar unjuk rasa di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 9 Mei 2019.
Tujuan unjuk rasa itu adalah menuntut penyelenggara Pemilu mendiskualifikasi paslon Capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Siapa pun yang menghalangi kita lawan," kata Kivlan Zen dalam sebuah konferensi pers di Jalan Tebet Timur Dalam, Jakarta, Minggu (5/5/2019). (Sofyan Arif Candra Sakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Kivlan Zein akan Demo KPU Tuntut Jokowi-Maruf Didiskualifikasi, Bravo-5 Jatim Berikan Tanggapan