Sidak di Pasar Kramat Jati, Petugas Temukan Bahan Pangan Mengandung Formalin dan Pewarna
bahan pangan yang mengandung zat berbahaya ini memiliki dampak yang berbahaya bagi kesehatan.
Penulis: Nur Indah Farrah Audina | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sebanyak tiga bahan pangan mengandung formalin dan satu bahan mengandung pewarna ditemukan di PD Pasar Kramat Jati, Jakarta Timur.
Hari ini, Kamis (9/5/2019), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Jakarta Timur Syofian Tahir ditemani Camat Kramat Jati Eka Darmawan, Sudin Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Satpol PP, BPIM DKI, UKM melakukan inpeksi mendadak (Sidak) bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya.
"Untuk di Pasar Kramat Jati ditemukan 3 bahan pangan yang terdapat formalin dan satu bahan pangan yang mengandung pewarna. Untuk Ikan Kacang-kacang, Ikan Jambal Tuna dan Mi Kuning postif mengandung formalin. Sedangkan untuk Kerang mengandung pewarna," ungkap Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Indra Setiawan, Kamis (9/5/2019).
Ia menambahkan, bahan pangan yang mengandung zat berbahaya ini memiliki dampak yang berbahaya bagi kesehatan.
"Dampak langsung bagi orang yang sensitif seperti iritasi lambung. Lalu dampak panjangnya bisa menyebabkan kanker ataupun pengeroposan tulang. Jadi diharapkan masyarakat mengurangi bahan makanan yang mengandung bahan pewarna dan bahan pengawet. Ketika melihat warna makanan yang pekat harus dicurigai," lanjutnya.
Terdapat 4 laboratorium yang didatangi ke Pasar Kramat Jati. Keempatnya memerika sejumlah sampel dari produk pangan seperti daging, ayam, ikan, sayur-sayuran, buah-buahan, bakso, tahu, mi dan lain sebagainya.
Produk peternakan dan pertanian pun juga ikut dilakukan pemeriksaan.
• Lapas Pemuda Tangerang Mengadakan Pesantren Kilat Bersama Para Napi Selama Ramadan
• Tersengat Listrik, Satu Pekerja Bangunan Tewas, Dua Orang Lainnya Terluka
• Geledah Wanky Cell Bekasi, Polisi Amankan Seorang Terduga Teroris
Hingga pukul 11.00 WIB, pengujian sampel masih terus dilakukan di Pasar Kramat Jati.
Selain itu, sidak juga dilakukan di 5 pasar lainnya, yakni PD Pasar Ciracas, PD Pasar Cibubur, PD Pasar Jambul dan PD Pasar Cijantung.
Menurut Syofian Tahir, nantinya para penjual bahan yang mengandung formalin dan pewarna akan diberikan sanksi.
"Jadi ada penemuan kesalahan pangan terutama mi kuning ini ditemukan formalin. Ini kita akan lakukan eksekusi setelah ini. Kemudian pada makanan kerang, ini mengandung bahan pewarna tekstil. Sehingga ini sangat berbahaya untuk kesehatan manusia. Setelah ini kita lakukan eksekusi, mengambil sampel untuk kita musnahkan. Di sini sudah hadir BPOM, Polisi dan Satpol PP sebagai eksekutornya nanti. Sanksi selanjutnya memberikan peringatan. Akan ditindak lanjuti dengan proses hukum. Itu nanti akan ditangani oleh pihak Kepolisian," tandasnya.