Singgung People Power, Caleg DPR RI dari Partai Bulan Bintang Ini Jadi Tersangka Ujaran Kebencian

Solatun Dulah Sayuti, tersangka kasus ujaran kebencian yang saat ini jadi tahanan Ditreskrimsus Polda Jabar diketahui calon legislatif.

TRIBUNJABAR.COM/MEGA NUGRAHA
Solatun Dulah Sayuti 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Solatun Dulah Sayuti, tersangka kasus ujaran kebencian yang saat ini jadi tahanan Ditreskrimsus Polda Jabar diketahui calon legislatif.

Menurut pantauan Tribun Jabar di akun Facebooknya, Solatun Dulah Sayuti memposting kampanye pencalegannya.

 "Ass ww, semoga pemilu besok kemenangan menjadi milik ummat muslim. Jika saya ditakdirkan harus menang, silahkan tagih karena nazar saya akan sho‎daqohkan gaji saya 25 persen untuk partai, 75 persen untuk masjid yang memerlukan di Cilacap Banyumas," tulisnya di media sosial.

Ia juga memposting gambar bahwa ia merupakan caleg DPR RI dari Partai Bulan Bintang dapil Jateng VIII yakni Kabupaten Banyumas-Cilacap dengan nomor urut 5.

Hanya saja, ia berdomisili di Kota Bandung.‎

Direktur Ditreskrimsus Polda Jabar Kombes Samudi membenarkan soal informasi tersebut.

"Betul, calon anggota legislatif dari DPR RI," ujar Samudi, di Mapolda Jabar Jalan Soekarno-Hatta Bandung, Jumat (10/5/2019).

Penelusuran Tribun Jabar, jejak digital Solatun Dulah Sayuti mudah ditemukan.

Salah satunya tangkapan layar Facebook terkait aksi teror di Surabaya.

Dalam postingannya pada 15 Mei 2018, ia menyebut bahwa semua bahan peledak yang masuk dan diledakkan di Indonesia dikendalikan otoritas keamanan pemerintah.

293 Orang Berbaju Hitam Dipulangkan Polisi, Sisanya Diperiksa di Mako Brimob Polda Jabar

Benarkah Fadli Zon Gagal ke Senayan? Yunarto Singgung Survei, Ini Suara Gerindra di Jabar V

Cirebon Gunakan Kunyit Sebagai Pengganti Tinta Pemilu 2019, KPU Jabar: Biar Sah Salatnya

Postingan lainnya, ia menyebut setiap peristiwa ledakan jika‎ dicermati dari sosok rekamannya, tampak sangat jelas merupakan adegan yang dipersiapkan untuk direkam.

Hanya saja, postingannya itu tampak sudah dihapus di time line Facebook miliknya.

 Ditanya soal itu, Samudi mengaku akan mendalaminya.

"Bisa jadi, tapi konten yang sekarang yang kami proses. K‎ami akan dalami," katanya.

Solatun Dulah Sayuti, mengaku dosen pascasarjana di kampus swasta di Kota Bandung mengakui menulis kalimat mengandung ujaran kebencian di akun Facebooknya, pada 9 Mei 2019.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved