Pemilu 2019

Pengakuan Hamdan Zoelva soal Keputusan Pemilu Serentak di Mahkamah Konstitusi, Singgung Mahfud MD

Hamdan Zoelva lantas memberikan tanggapan soal keputusannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal teknis pemilu serentak 2019.

Editor: Kurniawati Hasjanah
Tribunnews.com
Hamdan Zoelva 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menanggapi proses pemilu serentak yang menelan ratusan korban petugas KPPS.

Hal itu disampaikan Hamdan Zoelva saat menjadi narasumber acara Rosi seperti Kompas TV, Kamis (9/5/2019).

Hamdan Zoelva lantas memberikan tanggapan soal keputusannya sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) soal teknis pemilu serentak 2019.

"Saya sebagai hakim kurang etis untuk membela apa yang sudah saya putuskan," ujar Hamdan.

Hamdan menambahkan bahwa ada rentetan panjang sebelum putusannya sebagai hakim MK yang memutuskan pemilu serentak.

"Ada rentetan panjang sebelum saya, yaitu ada 3 ketua, dari Pak Mahfud, Akil Mochtar, dan saya untuk memutuskan terkahir, tapi saya mengatakan begini, saya ikut membuat Undang-undang dasar, dan ikut mendiskusikan dan ikut memutuskan apa yang terjadi, saat itu memang pemilu 5 kotak, bagaimana pemilu nanti," ujarnya.

Posting Tulisan Maaf Telah Terlahir, Putri Mulan Jameela Tuai Perhatian

Anies Baswedan Tinjau Perbaikan Fasilitas Pura Segara Kemayu Cilincing, Berikut Deretan Fotonya

Hamdan Zoelva lantas mengatakan bahwa keputusan MK berdasarkan UUD.

"Bagaimana implementasinya nanti, kan ada cara, masalah implementasi kan KPU bukan masalah MK," ujarnya.

Hamdan lantas mengatakan bahwa keputusannya sat menjadi ketua MK merupakan sejalan dengan amanah konstitusi.

Diketahui, pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan, penyelenggara pemilu yaitu anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara atau KPPS yang meninggal dunia berjumlah ratusan.

Pemilu Serentak dilakukan untuk Pilpres dan Pileg yang melibatkan 5 kotak suara, yang memicu banyak anggota KPPS jatuh sakit dan meninggal dunia.

Jumlah petugas penyelenggara Pemilu, dalam hal ini Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang tertimpa musibah sudah mencapai 4.228 jiwa.

Data ini dihimpun per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB, dengan rincian 440 petugas KPPS meninggal dunia, dan 3.788 lainnya jatuh sakit.

"Update data per 4 Mei 2019, pukul 16.00 WIB. Wafat 440, sakit 3.788. Total 4.228 (jiwa)," ujar Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPU RI Arief Rahman Hakim saat dikonfirmasi, Sabtu (4/5/2019).

Sebagian besar, mereka meninggal dunia karena faktor kelelahan fisik dan kurangnya waktu istitahat.

Demi Cicipi Masakan Ibunda Merry, Raffi Ahmad & Nagita Slavina Duduk di Lantai Depan Kontrakan Aspri

Dapat Kejutan Heboh di Halaman Rumah, Ekspresi YouTuber Arief Muhammad Jadi Sorotan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved