Tertekan Dihadang Polisi di Bandara, dan Balik Salahkan Imigrasi Sederet Fakta Pencegahan Kivlan Zen
Menurut Pitra, tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian tidak mencerminkan profesionalitas dari anggota Polri.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Kuasa hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni, mengatakan kliennya merasa kecewa atas sikap polisi terhadapnya di Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, (10/5/2019) malam.
Dirinya meminta Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk mendengar keluhan dari kliennya.
"Klien saya mengeluh dan keberatan. Ini harus saya sampaikan walaupun ini pahit didengar Pak Kapolri dan kepolisian, bahwasanya Kivlan Zen merasa keberatan dan kecewa akibat oknum kepolisian yang datang menjumpai beliau, bahkan Kivlan menyatakan dikejar-dikejar layaknya seorang penjahat," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (11/5/2019).
Menurut Pitra, tindakan yang dilakukan oleh oknum kepolisian tidak mencerminkan profesionalitas dari anggota Polri.
Lebih jauh, Pitra mengungkapkan bahwa kliennya merasa tertekan karena dibuntuti oleh pihak kepolisian.
"Yang jelas dia merasa saat ini tidak aman. Ataupun dia merasa tertekan tidak nyaman dengan tindakan itu," kata Pitra.
Balik salahkan Ditjen Imigrasi
Kuasa Hukum Kivlan Zen, Pitra Romadoni menanggapi pencabutan status cegah ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap kliennya.
Pitra berbalik menyalahkan Ditjen Imigrasi yang dinilainya mengambil langkah terburu-buru dengan mengeluarkan pencegahan untuk Kivlan.
Dirinya menilai pencegahan tersebut merugikan kliennya.
"Makanya saya bilang pada Ditjen Imigrasi, saudaraku sahabat-sahabat ku tanpa mengurangi rasa hormat, jangan terburu-buru mengambil keputusan. Soalnya tindakan yang saudara lakukan tersebut menyebabkan kerugian bagi saudara Mayjen Kivlan Zen," ujar Pitra di Bareskrim Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Sabtu (11/5/2019).
Menurutnya pencegahan tersebut baru bisa diberikan jika kliennya sudah dinyatakan sebagai tersangka.
Dirinya meminta Ditjen Imigrasi untuk tidak berlaku semena-mena terhadap pihak yang tidak berkuasa.
"Ditjen Imigrasi agar berhati-hati lah. Jangan semena-mena terhadap orang yang tidak berkuasa karena kekuasaan itu hanya sementara," kata Pitra.
Kesaksian Ketua RT
Suasana di kompleks Perumahan Gading Griya Lestari, Blok H1, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara Jumat (10/5/2019) sepi.