Hasil Otopsi Vera Oktaria: Tak Ada Tanda Korban Berhubungan Badan dengan Pelaku Sebelum Dibunuh

Berdasarkan hasil otopsi juga menunjukkan bahwa tidak ada petunjuk bahwa korban melakukan hubungan badan dengan pelaku pembunuhan

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunsumsel.com
Korban Mutilasi Vera Oktavia 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Hasil otopsi terhadap jenazah Vera Oktaria menunjukkan bahwa korban dianiaya sebelum dibunuh oleh pelaku yang diduga Prada DP.

Berdasarkan hasil otopsi juga menunjukkan bahwa tidak ada petunjuk bahwa korban melakukan hubungan badan dengan pelaku pembunuhan.

Kasus pembunuhan terhadap Vera Oktaria diduga berlatar belakangi karena asmara.

Karena, hingga saat ini berdasarkan hasil pemeriksaan dari pihak keluarga bila korban Vera Oktaria meminta putus terhadap Prada DP.

"Dari hasil otopsi, sama sekali tidak ada berhubungan badan. Jadi sebelum dibunuh, korban ini terlebih dahulu dianiaya di bagian kepala," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, Senin (13/5/2019).

Meminta putusnya Vera, membuat DP kesal dan dari itulah diduga ia merencanakan untuk melakukan hal tersebut

Sehingga, ia menjemput korban dan membawanya ke Sungai Lilin untuk melancarkan rencananya.

"Sekarang pelakunya masih tunggal. Belum ada pelaku lain. Dari hasil olah tempat kejadian, sidik jari yang ditemukan banyak sidik jari pelaku dan juga korban ini mengalami luka di bagian kepala," ujarnya.

Bukan Diajak 2 Pria

Sebelumnya diberitakan, Vera Oktaria berada bersama 2 pria di penginapan Sungai Lilin

Informasi terbaru, Vera Oktaria hanya bersama Prada DP.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penemuan mayat perempuan tersebut berawal dari kecurigaan seorang pengurus penginapan yakni Nurdin bin Arsan.

Arsan pada Kamis (9/5/19), sekitar pukul 13.00 WIB sedang membersihkan dengan menyapu lantai penginapan.

Pada saat itu sesekali tercium aroma bau menyengat yang sumbernya dari kamar 06.

Nurdin yang merasa curiga langsung mengetuk pintu kamar dan mencoba untuk membuka pintu tersebut tapi tidak ada respon dari penghuni kamar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved