Lima Fakta Pembunuhan Wanita di Tangerang, Korban Diduga Dibunuh dengan Cara Dicekik
Dari hasil pemeriksaan, dugaan kesimpulan itu muncul dari luka memar yang terlihat di bagian leher korban
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNKAKARTA.COM, KELAPA DUA - Kasus pembunuhan seorang wanita penghibur di Apartemen Habitat, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Sabtu (11/5/2019) lalu, menjadi sorotan.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, korban pembunuhan itu, SAT (21) adalah seorang "kupu-kupu malam".
Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, mengungkap identitas tersangka pembunuh itu bernama Agus Susanto (37), warga Cipondoh, Kabupaten Tangerang.
Fakta-fakta baru terungkap saat Ferdy memimpin gelar ekspos penangkapan Agus di Mapolres Tangsel, pada Senin (13/5/2019).
1. Korban Dibunuh Dicekik
Ferdy menjelaskan korban dibunuh dengan cara dicekik lehernya.
Dari hasil pemeriksaan, dugaan kesimpulan itu muncul dari luka memar yang terlihat di bagian leher korban.
"Korban meninggal akibat adanya bekas luka cekikan dan kekerasan benda tumpul di lehernya yang diduga dicekik dan diikat pakai tali," ujar Ferdy.
2. Kondisi Korban Tanpa Busana Diikat Kabel Charger
Orang pertama yang mendapati SAT dalam keadaan tak bernyawa di apartemennya sendiri adalah Andra Anjaya (30) yang tidak lain adalah pacarnya sendiri.
Andra sudah mengenal pacarnya yang seorang wanita penghibur. Bahkan sebelum pembunuhan, Andra sempat berkomunikasi dengan pacarnya.
Dengan aplikasi pesan singkat, SAT mengabarkan ke pacarnya bahwa dia sedang melayani lelaki hidung belang hari itu.
Andra kaget saat membuka pintu dan melihat pacarnya dalam keadaan tak berbusana dan terikat kaki tangannya.
Bagian leher dan tangan korban terbelit sarung bantal, sedangkan kakinya diikat dengan kabel charger.