Pelajar Pengguna MRT Jakarta Mengeluh Mahalnya Tarif Normal

Dia mengaku tidak menggunakan MRT ketika menuju ke sekolah. Meski begitu, ia menyarankan agar PT MRT Jakarta kembali mengkaji sasaran dari tarifnya.

Penulis: Pebby Ade Liana | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/PEBBY ADE LIANA
Sejumlah pelajar tampak menggunakan MRT Jakarta sebagai alternatif moda transportasinya, Stasiun Bundaran HI, Senin (13/5/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Pebby Adhe Liana

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Tarif normal MRT Jakarta mulai diberlakukan hari ini, tarif maksimal MRT Jakarta rute Bundaran HI-Lebak Bulus sendiri dipatok dengan harga Rp 14 ribu sekali perjalanan.

Sejumlah pelajar merasa keberatan dengan tarif normal tersebut.

"Tentu berat (Rp 14ribu). Kalau aku kan masih pelajar, nggak tahu ya kalau orang yang sudah bekerja. Tapi yang jelas tarif segitu keberatan untuk kita yang masih pelajar," kata Elsa, salah satu penumpang MRT Jakarta saat ditemui di Stasiun MRT Bundaran HI, Senin (13/5/2019).

Elsa, merupakan salah satu warga DKI berusia sekitar 18 tahun yang belum bekerja atau masih berstatus pelajar SMA. Ia mengaku kerap menggunakan MRT Jakarta ketika ingin bepergian.

Dia mengaku tidak menggunakan MRT ketika menuju ke sekolah. Meski begitu, ia menyarankan agar PT MRT Jakarta kembali mengkaji sasaran dari tarif kereta itu.

Ia meminta, agar dibuatkan tarif baru yang diperuntukan bagi kaum pelajar sendiri.

"Ya keberatan aja. Gimana yang setiap hari (sekolah) naik MRT. Mungkin kalau buat pelajar kaya kami, maksimal Rp 10 ribu," ungkap dia.

Sebagai informasi, Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta telah menghapuskan diskon 50 persen sejak 12 Mei 2019 kemarin yang diberikan pada tahap awal pengoperasiannya.

Berikut adalah daftar tarif normal MRT Jakarta dari setiap stasiun:

Stasiun Lebak Bulus Grab

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Fatmawati sebesar Rp 4.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Cipete Raya sebesar Rp 5.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Haji Nawi sebesar Rp 6.000

Stasiun Lebak Bulus Grab-Stasiun Blok A sebesar Rp 7.000

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved