Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Makar, Lieus Sungkharisma: Kita Berjuang untuk Kedaulatan Rakyat

Ketika ditetapkan jadi tersangka kasus makar, Lieus Sungkharisma sebut berjuang untuk kedaulatan rakyat.

Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Mohamad Afkar Sarvika
Tribunnews.com
Lieus Sungkharisma 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sosok Lieus Sungkharisma ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan makar.

Atas penetapan status tersangka tersebut maka polisi menangkap Lieus Sungkharisma pada Senin (20/5).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan informasi tersebut.

"Ya, benar (Lieus ditangkap)," tutur Argo dilansir TribunJakarta.com dari Kompas.com.

Argo menyebut laporan terhadap Lieus telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.

Lieus Sungkharisma dilaporkan Eman Soleman, seorang wiraswasta.

Ia dituduh menyebarkan hoaks dan berniat melakukan aksi makar.

BPN Tolak Bawa Bukti Kecurangan ke MK, Refly Harun: Kadang Omongan Berbeda dengan Data

Dana Haji Diisukan untuk Proyek Infrastruktur, Yusuf Mansur: Ya Allah Buatlah Kami Bisa Bertaubat

Laporan dengan nomor LP/B/0441/V/2019/BARESKRIM tersebut tertanggal 7 Mei 2019.

Pasal yang disangkakan adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan/atau Pasal 15, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 jo Pasal 107.

Lieus Sungkharisma menunjukkan surat izin dari Kejari Jaksel untuk dapat membesuk Ahmad Dhani saat konferensi pers di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya I Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (4/2/2019).
Lieus Sungkharisma menunjukkan surat izin dari Kejari Jaksel untuk dapat membesuk Ahmad Dhani saat konferensi pers di posko pemenangan Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya I Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (4/2/2019). (Tribunnews.com/Rizal Bomantama)

Lieus Sungkharisma tak memenuhi panggilan pertama penyidik Bareskrim pada 14 Mei 2019 karena masih mencari pengacara. Ia juga tak memenuhi panggilan kedua pada 17 Mei 2019 karena surat panggilan tersebut belum ia terima.

Tangan Diborgol saat Tiba di Polda

Lieus Sungkharisma tiba di Markas Polda Metro Jaya sekira pukul 10.10 WIB. Dirinya tampak mengenakan borgol di kedua pergelangan tangannya.

Dirinya turun dari mobil berwarna hitam, dikawal polisi berpakaian preman. Lieus Sungkharisma memakai sandal, celana jin, dipadu kemeja garis-garis.

Akui Debat Panjang dengan Pimpinan KPK soal Teror, Pesan Najwa Shihab Disambut Tepuk Tangan Penonton

Habiskan Biaya Rp 591 Juta, Intip Tampilan Rumah Lalu Muhammad Zohri Sesudah Renovasi

Tak Akan Jawab Pertanyaan Penyidik

Lieus Sungkharisma menuturkan, tak akan menjawab pertanyaan yang dilontarkan penyidik Polda Metro Jaya meski ia telah ditangkap atas dugaan makar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved