Aksi 22 Mei
Sebut Tembakan Peluru Tajam Bukan dari Polisi, Mahfud MD: Itu dari Tengah Kerumunan Massa
Menurut Mahfud MD, pernyataan seperti itu hanya merupakan bentuk provokasi dari para pengganggu keamanan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD angkat bicara atas adanya tudingan bahwa pihak kepolisian melakukan aksi penembakan atas massa dalam kericuhan yang terjadi di Jakarta.
Hal tersebut disampaikan Mahfud MD melalui teleconference di siaran langsung saluran YouTube KompasTV, Rabu (22/5/2019).
Mahfud menjelaskan, saat ini ramai dikabarkan bahwa ada anggota ormas islam yang ditembak oleh aparat kepolisian.
"Teriakan-teriakan massa itu kan muncul orang Islam ditembak oleh aparat dan sebagainya. Ini enggak ada kaitannya dengan bela islam, lebih banyak menurut saya adalah provokasinya," kata Mahfud.
• Giorgino Abraham Ditinggal Nikah Irish Bella, Denny Darko Ramal Pakai Tarot: Hati yang Tercabik
• Luna Maya Akui Telah Move On dari Reino Barack, Pakar Mikro Ekspresi: Marah Atas Apa yang Terjadi
• Kecantikannya Dinilai 3 Pria Turki, Nagita Disebut Bak Ariana Grande, Ayu Ting Ting Make Up Full
Mahfud MD lantas menjelaskan, dirinya mendapatkan informasi bahwa penembakan itu bukan dilakukan oleh pihak kepolisian.
Menurutnya, senjata tersebut justru berasal dari tengah kerumunan massa.
"Menurut informasi yang saya dengar dari kedua belah pihak memang yang sekarang terjadi korban itu bukan menggunakan senjata yang digunakan oleh polisi. Itu senjata dari tengah-tengah kerumunan massa juga," ujar Mahfud MD.
"Sehingga masyarakat jangan terprovokasi seakan-akan polisi yang menembaknya," kata dia.
Polisi tegaskan tak bawa peluru tajam
Diberitakan Wartakotalive.com, Rabu (22/5/2019), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan, polisi tidak dibekali peluru tajam dan senjata api saat mengamankan unjuk rasa yang berujung rusuh tersebut.
"Yang perlu disampaikan bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali oleh peluru tajam dan senjata api," tuturnya.
"Kita sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unras tersebut. Oleh karenanya masyarakat tidak perlu terprovokasi," sambung Dedi Prasetyo.
• Nyanyi Lagu India Bareng Shashank Vyas, Ayu Ting Ting Tuai Pujian Selebritis Bollywood: Superrrr
• Luna Maya Akui Telah Move On dari Reino Barack, Pakar Mikro Ekspresi: Marah Atas Apa yang Terjadi
• Ditemani Reino Barack Saat Pemotretan, Syahrini: Anteng Banget
Hal ini sesuai dengan apa yang disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal saat konferensi pers di Media Center Kemenkopolhukam, Selasa (21/5/2019).
Iqbal menegaskan, aparat keamanan yang mengamankan aksi demonstrasi kelompok yang tak puas terhadap hasil Pemilu 2019, tidak akan dibekali senjata api dan peluru tajam.
Ia mengatakan, hal itu adalah Standard Operating Procedure (SOP) pengamanan aksi massa pada masa Pemilu 2019, yang diinstruksikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.