DPRD Usulkan Kartu Sehat Bekasi Terintegrasi dengan BPJS Kesehatan
Usulan ini muncul dalam Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi tahun 2018 yang digelar beberapa minggu lalu
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - DPRD Kota Bekasi baru-baru ini mengusulkan agar Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) diintegrasikan dengan program BPJS Kesehatan.
Usulan ini muncul dalam Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi tahun 2018 yang digelar beberapa minggu lalu dan menuai pro dan kontra.
Pansus 31 yang melakukan pembahasan atas LKPJ tersebut terbelah, ada yang menyebut usulan merupakan hasil kesepakatan bersama seluruh fraksi adapula yang menilai usulan itu merupakan ide salah satu fraksi.
Anggota Pansus 31 dari fraksi PKS Chairoman Juwono Putro mengatakan, saat rapat paripurna berlangsung, dia merupakan orang yang membacakan hasil LKPJ. Saat itu, terdapat poin usulan adanya integrasi program jaminan kesehatan milik Pemkot Bekasi KS-NIK dengan BPJS Kesehatan.
"Saya awalnya tidak mau (membacakan), tapi karena tidak anggota pansus lain yang mau, akhirnya saya lah yang membacakan," kata Chairoman saat dikonfirnasi, Kamis (23/5/2019).
Menurut dia, usulan atau rekomedasi itu ada lantaran, telah disetujui anggota Pansus 31 lainnya, sesuai hasil rapat pembahasan sebelum diparipurnakan.
Adapun ide awal integrasi KS-NIK dengan BPJS Kesehatan memang berasal dari fraksi PKS. Namun setelah di bahasa ke dalam pansus semua fraksi menyetujui ide tersebut.
"Berarti kan ide kita dianggap rasional oleh semua anggota pansus. Lalu diterima semua fraksi kan berarti itu rasional dan demokratis," kata dia.
Bahkan, Chairoman menjamin, draft rekomendasi juga sudah disosialisasikan ke seluruh fraksi sebelum disetujui dalan rapat.
"Dan ternyata tidak ada fraksi yang menyatakan keberatan atapun memberikan catatan. Makanya saya heran ketika saya bacakan ada yang kontra seperti itu," terang dia.
Sementara itu, ketua Pansus 31 yang juga politisi Golkar Daryanto mengatakan, usulan atau rekomendasi pansus yang dia baca sebelum diparipurnakan tidak sama sekali terdapat poin mengintegrasikan KS-NIK dengan BPJS Kesehatan.
"Saya ketika sidang itu berhalangan hadir karena nenek saya meninggal dunia. Tapi sebelum itu saya sudah membaca draft rekomendasi, tidak ada disana meminta integrasi KS," ungkao Daryanto saat dikonfimasi terpisah.
• Polisi Masih Periksa Wanita yang Berpakaian Serba Hitam saat Berlangsungnya Aksi 22 Mei
Akibat pro kontra ini, Daryanto mengaku tengah melakukan investigasi perihal rekomendasi intergssi KS-NIK dengan BPJS Kesehatan yang kadung dibacakan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bekasi.
"Kita sedang lakukan investigasi perihal masalah ini, sejauh ini sikap fraksi Golkar terhadap program KS-NIK sangat mendukung dan itu adalah program yang sangat membantu masyarakat," jelas dia.
Adapun usulan integrasi KS-NIK dengan BPJS Kesehatan sempat ditolak sejumlah elemen masyarakat.
Beberapa bahkan sempat menggelar aksi seperti Muda Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (GEMA MKGR) Kota Bekasi melakukan aksi di Taman Kota Bekasi.
Mereka membuat petisi penolakan rekomendasi Pansus 31, mereka juga mempertanyakan sikap Fraksi PKS yang berupaya menghapuskan KS-NIK.