Integrasi Kartu Sehat Dianggap Jadi Solusi Ringankan Beban Anggaran Pemkot Bekasi

DPRD Kota Bekasi baru-baru ini merekomendasikan agar Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK)

TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar
Kartu Sehat (KS) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI TIMUR - DPRD Kota Bekasi baru-baru ini merekomendasikan agar Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) diintegrasikan dengan program BPJS Kesehatan.

Hal ini disampaikan dalam rapat Rapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bekasi tahun 2018 yang digelar beberapa minggu lalu.

Anggota DPRD fraksi PKS yang juga anggota Pansus 31 penyusun rekomendasi LKPJ Wali Kota Bekasi tahun 2018, Chairoman Juwono Putro mengatakan, integrasi KS-NIK dengan BPJS adalah solusi meringankan beban anggaran Pemkot Bekasi.

Menurut dia, jika sudah terintegrasi, Pemkot Bekasi tidak perlu lagi menbayar tagihan rumah sakit, melainkan hanya membayarkan iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya.

"Kalau siapapun yang sakit dibayar pakai APBD, ya jebol APBD kayak kemarin. Awalnya direncanakan hanya Rp 175 miliar akhirnya jadi Rp 400 miliar" kata Chairoman saat dihubungi wartawan, Kamis (23/5/2019).

Anggota GARIS yang Berniat Jihad di Aksi 22 Mei Ditangkap, Polri: Mereka Pernah Nyatakan Dukung ISIS

Sebelum Bakar Polsek Tambelang di Sampang, Massa Lempar Batu hingga Bom Molotov

PMI Tangerang Selatan Pastikan Stok Darah Aman Sampai H+7 Lebaran

Dia menjelaskan, integrasi ini tentu akan menghemat anggaran APBD yang selama ini dialokasikan untuk program KS-NIK. Pasalnya, sejauh ini sudah ada 2 juta warga Kota Bekasi yang terdaftar BPJS.

Masing kata dia, beberapa telah dibayarkan iuran BPJS dari berbagai sumber seperti, karyawan ditanggung dari kantor tempat ia bekerja, lalu Aparatur Sipil Negara (ASN), serta warga yang masuk kategori mampu yang sanggup membiayai iuran BPJS sendiri.

"Ada juga sekitar 400 ribu jiwa yang sudah dibayarkan oleh APBN sebagai orang yang masuk kategori PBI (Penerima Bantuan Iuran)," ungkap dia.

Selanjutnya, Pemkot Bekasi hanya perlu membiayai premi utuk warga Kota Bekasi kurang lebih sebanyak 600 jiwa yang belum terdaftar BPJS.

"Jika pakai hitungan premi kelas 3 sebesar Rp 25.500 maka jumlah APBD yang dianggarkan hanya sekitar Rp 15 miliar, ini kan jauh lebih dibandingkan KS yang sampai Rp 400 miliar," jelas dia.

Terlebih, Berdasarkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKIP) Kota Bekasi Tahun 2018, APBD mengalami defisit sebesar RP 265 miliar. Defisit itu karena anggaran pedapatan sebasar Rp 5,48 trilun, sedangkan anggaran belanja sebesar Rp 5,74 trilun.

Kelebihan anggaran nantinya dapat digunakan untuk program kesejahteraan atau layanan fasilitas kesehatan lainnya seperti membantu pengobatan penyakit yang tidak ter-cover BPJS atau peningkatkan fasilitas kesehatan.

Dengan integrasi, Kota Bekasi juga sejalan dengan program nasional yakni Universal Health Coverage Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved