Kasus Dugaan Serangan Fajar Caleg DPRD dari PPP di Lubang Buaya Naik ke Tahap Penyidikan
Sakhroji mengatakan kasus yang diduga melibatkan Cakung petahana DPRD DKI Jakarta inisial MNT asal PPP kini naik ke tahap penyidikan
Penulis: Bima Putra | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Timur yang terdiri dari Bawaslu, Kejaksaan Negeri, dan Polres Jakarta Timur kasus dugaan serangan fajar di RW 10 Kelurahan Lubang Buaya.
Ketua Bawaslu Jakarta Timur Sakhroji mengatakan kasus yang diduga melibatkan Cakung petahana DPRD DKI Jakarta inisial MNT asal PPP kini naik ke tahap penyidikan.
"Bahwa berdasarkan Pembahasan Kedua Sentra Gakkumdu disimpulkan Temuan dugaan Tindak Pidana Pemilu diteruskan ke tingkat Penyidikan karena telah memenuhi unsur tindak pidana Pemilu," kata Sakhroji di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (24/5/2019).
Sakhroji menuturkan kasus tersebut naik ke tingkat penyidikan setelah pihaknya memeriksa 12 saksi yang mengetahui dan sejumlah di antaranya diduga terlibat.
Kini, kasus yang dilaporkan Ketua RW 10 Sutarlan ke Bawaslu Jakarta Timur telah teregistrasi di Polres Jakarta Timur dengan Nomor 013/LP/PL/Kota/12.04/IV/2019.
Menurutnya, baik Jaksa dan penyidik Polres Jakarta Timur sependapat bahwa pembagian uang yang menyasar 1.427 warga RW 10 memenuhi unsur tindak pidana Pemilu.
"Hasil kajian awal dan pembahasan pertama sentra Gakkumdu disimpulkan aktivitas pembagian uang pada masa tenang sebagai tindak pidana Pemilu dan sudah memenuhi syarat formal dan material," ujarnya.
• Menjelang Idul Fitri, Bupati Klaim Harga dan Stok Bahan Pangan di Kabupaten Tangerang Normal
Dari hasil pemeriksaan, Sakhroji menyebut pembagian uang dilakukan sejak masa tenang kampanye atau pada tanggal 14-16 Mei 2019 namun baru diketahui Sutarlan pada tanggal 17.
Uang sebesar Rp 142 juta itu diduga diberikan MNT kepada tim suksesnya lalu diserahkan ke JL yang merupakan koordinator pembagian uang sekaligus Ketua KPPS di satu TPS.
Saat Sutarlan melapor ke Bawaslu Jakarta Timur pada Rabu (17/5/2019) lalu, nyaris seluruh warganya sudah mendapati uang dengan pembagian Rp 100 ribu per warga.
"Pembagian uang dilakukan secara berantai dari MNT kepada beberapa anggota tim suksesnya hingga kepada pemilih (warga RW 10 Kelurahan Lubang Buaya)," tuturnya.