Pilpres 2019
Pidato SBY Soal Oknum Intelijen Tak Netral Jadi Bukti Tim Hukum Prabowo-Sandi
Tim hukum BPN Prabowo-Sandi menjadikan ucapan SBY soal ketidaknetralan oknum intelijen sebagai bukti gugatan sengketa hasil Pilpres ke MK.
Penulis: Y Gustaman | Editor: Y Gustaman
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Salah satu yang disoal tim hukum BPN Prabowo-Sandi menggugat hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi pada Jumat (24/5/2019) menyoal ketidaknetralan aparatur negara.
Soal ketidaknetralan aparatur negara, khususnya intelijen, tim hukum BPN Prabowo-Sandi menyertakan ucapan Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono yang tayang di media jadi bukti.
Diketahui, Demokrat masuk dalam Koalisi Adil Makmur mendukung pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
Namun belakangan hubungan Demokrat dan koalisi kurang mesra.
"Kami menghadirkan bukti petunjuk ketidaknetralan intelijen melalui pernyataan Presiden 2004-2014 Susilo Bambang Yudhoyono," demikian cuplikan dalam berkas permohonan gugatan Prabowo-Sandi ke MK yang TribunJakarta.com kutip pada Minggu (26/5/2019).
• Ini Konteks SBY Singgung Oknum Intelijen yang Jadi Bukti Gugatan Prabowo-Sandi di MK
Masih menurut berkas tersebut, pernyataan SBY yang pernah dua kali menjabat Presiden Republik Indonesia tak dapat dikesampingkan oleh MK.
Ucapan SBY yang menyoal intelijen akan dijadikan tim hukum BPN Prabowo-Sandi sebagai bukti petunjuk dengan banyak bukti lainnya.
Lalu ucapan SBY yang mana yang menjadi bukti petunjuk BPN Prabowo-Sandi mengugat hasil Pilpres, terutamanya mempertanyakan netralitas intelijen.
Berikut ucapan SBY di media online yang menjadi Bukti P-13:
"Tetapi yang saya sampaikan ini cerita tentang ketidaknetralan elemen atau oknum, dari BIN, Polri, dan TNI itu ada, nyata adanya. Ada kejadiannya, bukan hoaks. Sekali lagi ini oknum," kata SBY dalam jumpa pers di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/6/2018).
"Selama 10 tahun, saya tentu kenal negara, pemerintah, BIN, Polri, dan TNI. Selama 10 tahun itu lah doktrin saya, yang saya sampaikan, negara pemerintah, BIN, Polri, dan TNI netral," ujarnya.
SBY menyatakan dirinya berani menyampaikan hal ini lantaran memiliki bukti dan mengetahui kejadian tersebut dari laporan orang-orang yang ada di sekitarnya. Untuk itu, SBY memberanikan diri mengungkapkan ini mewakili rakyat yang mewakili rakyat yang merasa khawatir untuk bicara lantang.
"Mengapa saya sampaikan saudara-saudaraku? Agar BIN, Polri, dan TNI netral. Karena ada dasarnya, ada kejadiannya," ujarnya menambahkan.
Menurut tim hukum BPN Prabowo-Sandi, ketidaknetralan Polri dan BIN atau intelijen yang secara langsung dan tidak langsung bertindak menjadi 'tim pemenangan' pasangan calon 01 nyata-nyata telah menciptakan ketidakseimbangan ruang kontestasi.
"Hal demikian tentu saja melanggar prinsip pemilu yang jujur dan adil, dan merupakan pelanggaran dan kecurangan yang harus dinyatakan sistematis, terstruktur dan masif," sebagai tertulis di berkas.