Kepala Desa di Ketapang Tertangkap Bawa Sabu di Dalam Mobil

Polsek Jelai Hulu meringkus oknum kepala desa, TE (41) yang diduga membawa narkoba jenis sabu di dalam mobil.

TribunKetapang.com/Istimewa
TE (41) yang merupakan Kepala Desa ?di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, diringkus oleh jajaran Polsek Jelai Hulu. Diringkus jajaran Polsek Jelai Hulu karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu di mobilnya. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KETAPANG - Polsek Jelai Hulu meringkus oknum kepala desa, TE (41) yang diduga membawa narkoba jenis sabu di dalam mobil.

Penangkapan itu terjadi di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang.

Menurut Kapolsek Jelai Hulu Ipda Drajat Pamungkas, penangkapan yang dilakukan pihaknya terhadap kades yang masih aktif tersebut terjadi pada Sabtu (25/05/2019).

Tepatnya sekitar pukul 19.46 Wib di Jalan Hauling bekas jalan perusahaan tambang PT. Kwam Harita Grup Dusun Sungai Jering, Desa Teluk Runjai, Kecamatan Jelai Hulu.

"Sebelum melakukan penggeledahan ke dalam mobil jenis Toyota Avanza‎ yang digunakan kades ini, petugas kita sebelumnya telah membuntuti dan melakukan pengintaian atas informasi dari masyarakat," ungkap Drajat, Senin (27/05/2019).

Kemudian, lanjutnya menerangkan pihak petugasnya melakukan ‎penggeledahaan terhadap mobil dan tubuh kades.

"Yang mana saat itu mobil dalam keadaan sedang berhenti dan mesin mobil masih menyala," terang Drajat.

Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan satu buah kaca fanbo yang diduga di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu yang ditemukan dari tangan TE.

Kemudian, dikatakan Drajat ditemukan pula satu lembar plastik klip kecil kosong, satu lembar plastik klip kecil yang diduga berisi narkoba jenis sabu yang ditemukan di dashboard mobil.

Ditemukannya juga satu buah pipa sendok kecil warna putih yang ditemukan di dashboard mobil serta satu buah alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral tirkana yang ditemukan di bawah jok supir.

Simpan 14 Paket Sabu Siap Edar, Jawir Diringkus Petugas Polsek Babelan

Pria di Bekasi Diciduk Usai Transaksi Sabu di Dekat Warung Kopi

Drajat berharap dengan diamankannya kepala desa tersebut tentunya akan dapat menjadi shock terapi bagi masyarakat Jelai Hulu.

"Sehingga ini tentunya dapat mengurangi maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu, khususnya di wilayah hukum Polsek Jelai Hulu dan menyelamatkan masyarakat serta generasi muda dari penyalah gunaan narkoba," paparnya.

Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul BREAKING NEWS - Kedapatan Membawa Sabu, Oknum Kepala Desa di Ketapang Diamankan Polisi,

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved