Aksi 22 Mei
Ketua RT Sebut TJ Tersangka Pembunuh Bayaran Mantan TNI hingga Pengakuan Istri Sang Eksekutor
"Saya gak tahu pekerjaannya. Anaknya saya juga gak tahu. Setahu saya dia jadi anggota Angkatan Laut kan, udah dari situ udah jarang ketemu," katanya.
Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, CIBINONG - Pria berinisial TJ diketahui merupakan salah satu tersangka dari 6 tersangka pembunuh bayaran yang berhasil diamankan oleh polisi.
TJ diketahui berasal dari Cibinong Bogor tepatnya di Jalan M.H. Asyari, RT 05/01, Kelurahan Cibinong, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Pria ini diketahui berperan sebagai eksekutor dan menguasai senpi rakitan laras pendek cal 22 dan laras panjang cal 22 dalam kelompoknya.
Ketua RT setempat, Sulaeman, mengatakan bahwa dirinya juga sempat kaget mendapat kabar tersebut.
"Saya juga kaget. Saya dapet kabarnya dari temen saya tadi, langsung saya konfirmasi. Dia udah lama tidak tinggal di sini," kata Sulaeman dilansir dari TribunnewsBogor.com, Selasa (28/5/2019).
Ia mengatakan bahwa TJ memang dari kecil bersama kakek dan neneknya, memang tinggal di sana.
Sulaeman juga mengatakan bahwa TJ merupakan mantan TNI, namun sejak menjadi marinir sudah jarang bertemu.
"Udah 5 tahunan pindahnya, dia pindah sama ibunya. Rumahnya juga udah dijual dan sekarang udah berubah bentuk, udah gak kayak rumahnya yang dulu. Keluarganya juga udah gak ada di sini. Dari kecil padahal dia di sini, kakeknya di sini, temen sekolah saya," katanya.
Ia mengaku bahwa tidak mengetahui kemana TJ pindah.
Namun administrasi kependudukan, kata Sulaeman, masih terdata sebagai penduduk di wilayahnya.
Sebab, saat pindah TJ tidak mengajukan surat pindah.
"Saya gak tahu pekerjaannya. Anaknya saya juga gak tahu. Setahu saya dia jadi anggota Angkatan Laut kan, udah dari situ udah jarang ketemu," katanya.
Calon eksekutor 4 tokoh nasional
Malam sebelum pecah kerusuhan pada Selasa (21/5/2019) di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, lalu menjalar ke Jalan Wahid Hasyim, Irfansyah (45) ditangkap polisi.
Irfansyah atau IR satu dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal yang akan digunakan untuk aksi 22 Mei 2019 di depan gedung Bawaslu RI.