Aksi 22 Mei

Tak Cuma 4 Tokoh, Wiranto Ungkap Ada Pejabat Lain yang Jadi Target Pembunuhan: Tak Perlu Surut

Wiranto berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas soal ancaman pembunuhan kepada sejumlah tokoh nasional.

Penulis: Mohamad Afkar Sarvika | Editor: Rr Dewi Kartika H
Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Wiranto didamping Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris Jenderal Ari Dono memberikan keterangan pers usai memimpin Rapat Koordinasi Terbatas Tingkat Menteri tentang Permasalahan Hukum Pasca Pemilu di Jakarta, Senin (6/5/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas soal ancaman pembunuhan kepada sejumlah tokoh nasional.

Wiranto sendiri menjadi satu di antara tokoh yang diancam untuk dibunuh.

Menurut Wiranto, ancaman pembunuhan kepada sejumlah tokoh nasional itu adalah untuk memberikan rasa takut.

Namun, kata Wiranto, ancaman tersebut tak lantas membuat dirinya dan tokoh lainnya yang diancam mengurangi aktivitasnya.

Wiranto menegaskan bahwa dirinya dan yang lainnya akan tetap bekerja menjaga keamanan bangsa sesuai prosedur yang berlaku.

"Memang rencana pembunuhan kepada pejabat itu kan ditujukkan atau dimaksud untuk memberikan rasa takut agar pejabat yang bersangkutan kemudian mengurangi aktivitasnya, lemah. Tetapi kita tak seperti itu," ujar Wiranto dalam keterangan persnya di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (28/5/2019).

"Biar pun ada ancaman pembunuhan, kami tetap bekerja keras sesuai prosedur yang ada dengan orientasi kami mengamankan keselamatan negara, soal nyawa itu ada di tangan Allah SWT," sambungnya.

Lebih lanjut Wiranto mengatakan bahwa ancaman pembunuhan kepada tokoh nasional itu adalah sesuatu yang serius.

Kecelakaan Tragis di Tulungagung, Bocah 3 Tahun Menangis Lihat Ibunya Tewas di Jalan

VIDEO 3.000 Personel Gabungan Mengamankan Bandara Soekarno-Hatta Selama Arus Mudik Lebaran

Peluang Prabowo Menang di Persidangan, Mahfud MD Pastikan Ini: MK Tak Boleh Diintervensi!

Apalagi, lanjut Wiranto, ancaman pembunuhan itu tidak hanya ditujukkan kepada empat tokoh nasional saja.

Namun, rupanya ancaman pembunuhan itu juga turut ditujukkan kepada tokoh-tokoh lainnya.

Ada pun empat tokoh nasional target pembunuhan yang sebelumnya telah disebutkan Kapolro Jenderal Tito Karnvian antara lain Wiranto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Gories Mere.

"Mudah-mudahan dari kepolisian bisa mengusut tuntas mengenai rencana pembunuhan yang sangat serius seperti ini. Sebab yang diancam tak hanya empat orang, ada pejabat-pejabat lain yang juga diancam seperti yang saya alami," paparnya.

Wiranto dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto di konfrensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019).
Wiranto dan Panglima TNI Hadi Tjahjanto di konfrensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (22/5/2019). (Youtube TV One)

Wiranto pun memastikan dirinya dan tokoh lainnya tetap teguh menegakkan kebenaran meski adanya ancaman pembunuhan.

"Saya kira kita tak perlu surut dengan ancaman itu dan kita tetap teguh menegakkan kebenaran, menegakkan keamanan nasional," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengungkapkan bahwa segerombolan pembunuh bayaran mengincar empat tokoh nasional.

Pembunuh bayaran yang mengincar nyawa empat tokoh nasional itu telah ditangkap pihak kepolisian.

Jelang Lebaran, TNI-Polri Gelar Apel Operasi Ketupat di Monas

Via Vallen & Luna Maya Diisukan Terancam Penjara Karena Rekam Film Aladdin, Mbah Mijan: Mari Doakan

Hal tersebut disampaikan M Iqbal dalam keterangan persnya di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Senin (27/5/2019).

Mulanya M Iqbal membeberkan kronologi penangkapan segerolomban pembunuh bayaran serta penjual senjata api (senpi) ilegal itu.

"Siang ini kami akan menyampaikan hal tersebut, yaitu dengan kepemilikin senjata api ilegal yang akan digunakan dalam aksi 21-22 Mei, dan rencana pembunuhan," kata M Iqbal dikutip TribunJakarta.com dari tayangan langsung Kompas TV.

"Waktu kejadian pada 21 Mei 2019 tempat kejadian perkara Hotel Megaria Cikini, Jakarta Pusat,"

"Tindak pidana kepemilikan senjata api berserta amunisi dalam Pasal 1 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara," tambahnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). (Tangkapan layar Kompas TV)

M Iqbal kemudian menjelaskan peranan dari kelima tersangka berinisial HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Rencana pembunuhan tersebut diketuai atau dipimpin oleh terangka HK.

HK bertugas mencari eksekutor dan sekaligus menjadi eksekutor dalam rencana pembunuhan tersebut.

Tak cuma itu, berbekal senpi HK juga turun dalam aksi massa yang berakhir ricuh di 21 Mei 2019.

"Tersangka HK, dia adalah ketua perannya mencari senjata api dan sekaligus mencari eksekutor dan menjadi eksekutor, serta memimpin turun pada aksi 21 Mei," jelas M Iqbal.

"Dengan membawa senpi,"

"Bersangkutan menerima uang Rp 150 juta," tambahnya.

Ramai Pesanan untuk Mudik Lebaran, Pengusaha Rental Mobil Khawatir Pelanggan Nakal

Pemudik Bisa Dapatkan Layanan Pijat dan Perawatan Mobil Gratis dari Go-Jek, Begini Caranya

Tersangka AZ dan IR merupakan eksekutor dibawah kepemimpinan HK.

"Tersangka kedua AZ, peran mencari eksekutor sekaligus menjadi eksekutor," ucap M Iqbal.

"Tersangka ketiga IR, berperan sebagai eksekutor menerima uang Rp5 juta," tambahnya.

Serupa dengan AZ, IR, dan HK, tersangka TJ juga berperan sebagai eksekutor yang mengusai beberapa jenis senpi.

"Tersangka keempat TJ, berperan sebagai eksekutor dan mengusai senpi, tersangka menerima uang Rp50 juta," ujar M Iqbal.

Tersangka AD dan AF memiliki peranan sebagai penjual senpi rakitan dan organik.

Setelah Monas dan TMII, Ngabuburit Naik Bus Listrik Bakal Hadir di Ancol Pekan Ini

Peluang Prabowo Menang di Persidangan, Mahfud MD Pastikan Ini: MK Tak Boleh Diintervensi!

Tanggapi Curhatan SBY Soal AHY Di-bully Seusai Bertemu Jokowi, Fadli Zon: Saya Kena Bully Santai Aja

AD dan TJ diketahui posifif menggunakan narkoba.

"TJ positif amvitamin," kata M Iqbal.

"Tersangka kelima AD, peran penjual tiga senpi rakitan, senpi rakitan laras panjang dan pendek kepada HK, menerima penjual sepi Rp2,6 juta," ucap M Iqbal.

"Tersangka AF peran pemiliki senpi, ini seorang perempuan, tadi lima laki-laki, penjualan senpi Rp50 juta," tambahnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved