Maling Mobil Tuliskan Surat Minta Maaf saat Kembalikan Hasil Curian: Semoga Diberi Kelancaran Rezeki
Ada yang unik dari peristiwa yang terjadi di Desa Mojo, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (27/5/2019).
TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah hampir sebulan hilang, sebuah mobil yang digondol maling kembali ke pemiliknya.
Ada yang unik dari peristiwa yang terjadi di Desa Mojo, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, Jawa Tengah pada Senin (27/5/2019).
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pati AKP Yusi Andi Sukmana, pengembalian mobil curian ini juga disertai oleh surat permohonan maaf dari pelaku.
"Pada Senin, 27 Mei 2019, sekitar pukul 08.00 pagi, tim mendapatkan informasi bahwa di area perkebunan karet Desa Mojo, Kecamatan Cluwak, Pati, ada Suzuki Ertiga warna putih terparkir dan sebuah surat bertuliskan permintaan maaf yang diduga dari pelaku," ujar AKP Yusi, Rabu (29/5/2019).
Dalam surat tersebut berisi permohonan maaf yang diduga ditulis oleh pencuri mobil.

Berikut isi suratnya:
"Assalamu'alaikum
Dengan segala maaf sebesar-besarnya. Dengan ini saya telah tergugah hati saya untuk mengembalikan mobil panjenengan (Anda) dengan keadaan kurang sempurna seperti sediakala.
Nyuwun pangapunten geh, pak/mbak (mohon maaf ya pak/mbak). Sedangkan barang-barang yang lainnya sudah saya jual buat makan dan beli bensin.
Sepurane geh (mohon maaf ya). Mugio panjengengan sekeluarga diparingi selamet, waras, lan lancar rezeki. (Semoga Anda sekeluarga diberikan keselamatan, kesehatan, dan kelancarkan rezeki). Amin. Amin Ya Rabbal'alamin.
Ttd
Hamba Tuhan yang tak luput dari dosa."
Hilang Awal Mei
Yusi mengatakan, mobil Ertiga dengan pelat nomor K 9005 FH sebelumnya dikabarkan hilang oleh pihak pelapor, Sholihul Umam (45) pada Rabu, 1 Mei 2019.
Menurut Yusi, mobil itu diambil pencuri sekitar pukul 02.00 WIB di garasi rumah pemilik mobil, Sri Hartatik, Dukuh Jati RT 02 RW 08, Desa Mojo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.