Diduga Senjata untuk Membunuh di Larangan, Polisi Amankan Dua Pisau
Aparat kepolisian dari Polrestro Tangerang Kota mulai meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan dua orang
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, LARANGAN - Aparat kepolisian dari Polrestro Tangerang Kota mulai meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan dua orang pria dan satu orang wanita luka parah.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, kejadian dugaan pembunuhan terjadi di bilangan Kavling Deplu Adam Malik, Cipadu Jaya, Larangan, Kota Tangerang, Minggu (2/6/2019).
Dua pria yang tewas dalam kejadian itu adalah Farhansyah Akbar (16) dan seorang pria yang belum diketahaui identitasnya, Mr. X.
Sedangkan wanita korban luka adalah ibu dari Farhansyah, Taslimah (40). Dia mengalami luka parah, sobek di bagian perut.
Farhansyah dan Mr. X diduga baku hantam menggunakan pisau.
Kasat Reskrim Polrestro Tangerang Kota, AKBP Dicky Ario Yustisianto, memimpin langsung penyidikan kasus itu.
• Kenangan Penggali Makam Ani Yudhoyono Saat SBY Jadi Presiden: Diangkat Jadi ASN
• Datang dari Riau, Zulfikar Ingin Melayat ke Pemakaman Ani Yudhoyono
• Datang ke TMP Kalibata, Pria Asal Riau Ini Ingin Melayat ke Pemakaman Ani Yudhoyono
Setelah olah temoat kejadian perkara, Dicky mengatakan, pihaknya mengamankan dua bilah pisau yang diduga digunakan oleh Farhansyah dan Mr. X.
"Kita amankan dua pisau. Saat ini masih kita dalami," ujar Dicky.
Dicky mengatakan, terkait motif saling tikam itu masih didalami.
Selain tiga orang di atas, ada dua orang lainnya yang berada di dalam rumah saat itu, mereka adalah adik dari Farhansyah.
Keduanya tengah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Taslimah saat ini tengah mendapat perawatan medis di Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta Selatan. Sedangjan jenazah Farhansyah dan Mr. X dibawa ke RSUD Tangerang pasca kejadian.