Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan di Puncak: Dulu Pakai Avanza dan Pernah Tinggal di Perumahan Elite
"Namanya Kevin sih ya cuma ada satu. Benar yang ada di video, tapi sudah pindah. Kalau pindahnya ke mana ya saya enggak tahu," ujar Samsudin
Penulis: Erik Sinaga 2 | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM, BOGOR- Davin Kosasih, pengemudi fortuner, akhirnya berurusan dengan polisi.
Dia dihentikan paksa oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bogor karena dilaporkan mengemudi secara ugal-ugalan di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Masyarakat melaporkan karena mobil tersebut menggunakan nomor Polri. Ternyata, Davin Kosasih hanyalah sipil dan tidak berhak menggunakan pelat tersebut.
Simak rangkuman TribunJakarta:
1. Pengendara masih pelajar
Sebuah mobil Toyota Fortuner berpelat polisi nomor register 3553-07 dihentikan paksa oleh petugas lalu lintas Polres Bogor.
Mobil tersebut dilaporkan melaju ugal-ugalan di tengah ruas Jalan Raya Puncak saat kondisi arus lalu lintas sedang normal dua arah. Kejadian itu terjadi pada Sabtu (1/6/2019).
Peristiwa itu kemudian menjadi viral setelah video yang memperlihatkan beberapa anggota polisi memberhentikan mobil tersebut beredar di media sosial.
Sekilas, dalam video itu, mobil tersebut mirip milik Polri. Selain berpelat polisi, kendaraan itu juga dilengkapi lampu rotator yang sering digunakan anggota kepolisian saat bertugas.
Mobil tersebut diketahui melaju dari arah Jakarta menuju Puncak. Petugas kepolisian kemudian memberhentikannya di depan Simpang Taman Safari Indonesia.
Diketahui, pengendara mobil berplat polisi itu adalah seorang pelajar bernama Kevin Kosasih warga BSD Tangerang, Banten.

Selain Kevin, di dalam mobil itu juga terlihat seorang wanita duduk di sampingnya.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Ajun Komisaris Fadli Amri membenarkan kejadian itu. Fadli mengatakan, pelat kendaraan polisi yang digunakan Kevin palsu.
Pihaknya sudah melakukan penindakan berupa penilangan dan menahan Surat Izin Mengemudi (SIM) milik Kevin.
"Iya, benar. Kejadiannya hari Sabtu. Setelah dilakukan pengecekan ternyata pelat nomor yang digunakan tidak sesuai peruntukan atau palsu. Dalam kejadian itu, yang bersangkutan juga tidak mengawal kendaraan lainnya seperti isu yang beredar," ucap Fadli, saat ditemui di Polsek Ciawi, Senin (3/6/2019).
Fadli menuturkan, berdasarkan pengakuan Kevin, ia sengaja memasang pelat polisi palsu supaya bisa cepat sampai ke lokasi tujuan.
Kevin mengaku membuat pelat polisi palsu di pinggir jalan.