Lebaran 2019

Polisi Imbau Warga Bekasi Tidak Gelar Konvoi Malam Takbiran

Jika melakukan takbiran dengan cara konvoi kendaraan hal itu dapat menimbulkan potensi-potensi kerawanan

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto mengimbau warga agar tidak melakukan konvoi kendaraan di jalan-jalan protokol pada malam takbiran, Selasa (4/6/2019). 

Dia berpesan sebaiknya warga merayakan malam takbiran di masjid atau musala. Sebab, jika melakukan takbiran dengan cara konvoi kendaraan hal itu dapat menimbulkan potensi-potensi kerawanan. 

"Jadi jangan salah, karena saya lihat di goreng-goreng seolah-olah forkopimda (forum komunokasi pimpinan daerah) melarang takbiran, itu salah. Justru kita mendorong orang untuk takbiran itu bagus, untuk mengumandangkan hari kemenangan besok, yang kita himbau adalah mencegah takbiran keliling menggunakan kendaraan di jalan-jalan protokol," kata Indarto usai apel gabungan pengamanan malam takbiran di Pemkot Bekasi. 

Jika nanti masih ada kedapatan warga yang tetap melaksanakan takbiran keliling ke jalan-jalan protokol, dia memastikan personelnya akan langsung mengambil tindakan persuasif. 

"Saya pesan kepada anggota untuk tetap persuasif, tidak ada represif, paling maksimal yang bisa dilakukan nanti itu hanya penilangan, tapi itu pun cara terakhir, kita berharap dengan cara persuasif mereka bisa mengerti," tegas dia. 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pemkot telah mengeluarkan maklumat terkait pelaksaan malam takbiran di wilayah setempat.

Simak 5 Tips Memilih Baju Lebaran saat Hari Idul Fitri 1440 H, Jangan Sampai Saltum!

VIDEO Melihat Kepadatan Pemudik di Stasiun Pasar Senen Sehari Menjelang Lebaran

 

Dalam maklumat itu, himbauan untuk melaksanakan kegiatan gema takbir menyambut 1 Syawal 1440 H di masjid-masjid dan musola masing-masing. Serta tidak diperkanankan menyalakan petasan dan melakukan kegiatan yang dapat menganggu ketertiban di malam takbiran. 

"Kita minta seluruh umat muslim itu melakukan takbir, takbirnya itu dilakukan di masjid atau musolah, kita punya masjid itu hampir 1286, RW kita cuma ada 103, jadi hampir setiap RW sudah ada yang namanya masjid, nah kalau ini bisa kita lakukan bisa mejadi satu gerakan yang luar biasa," papar Tri. 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved