Hari ke-3 Lebaran, Sebagian Toko di Pasar Gondangdia Mulai Buka

Satu sampai sekitar 40 kios tampak menutup garasinya di Pasar Gondangdi, Jakarta Pusat

TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Toko handphone yang buka di area pasar Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Satu sampai sekitar 40 kios tampak menutup garasinya di Pasar Gondangdi, Jakarta Pusat, pada hari ketiga lebaran, Jumat (7/6/2019).

Dari pantauan TribunJakarta.com di lokasi, terdapat pula kios yang telah buka.

Di antaranya ada kios pakaian, toko handphone, dan pedagang bumbu-bumbu makanan.

Seorang Pemilik toko handphone yang enggan menyebut nama, mengatakan telah membuka kiosnya sejak pukul 08.00 WIB.

"Hari ini baru buka sebetulnya dari jam delapan pagi. Kalau lebaran sama kemarin kita libur," kata dia, di area pasar Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (7/6/2019).

Dia melanjutkan, pasar Gondangdia akan kembali beroperasi secara normal pada tanggal 12 Juni 2019.

"Saya dapat informasi dari teman-teman pedagang di sini, bakal buka serentak pas tanggal 12 Juni 2019. Tapi ya, Senin (10/6/2019) juga biasanya sudah ada lagi yang buka toko," jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Sekuriti pasar Gondangdia, Aziz Efendi yang mengatakan pasar tersebut bakal kembali normal pada 12 Juni 2019.

"Iya, tanggal 12 Juni sudah mulai buka semua toko-tokonya," kata Aziz, sapaannya, di tempat dan waktu yang sama.

Ditinggal Mudik, Rumah Budi di Depok Dibobol Pencuri Hingga Rugi Sekira Rp 2 M

Puncak Pengunjung Bakal Terjadi di Akhir Pekan, Pengelola Ragunan Imbau Pilih Hari Lain

Lingkar Nagreg Jadi Pilhan Tempat Berswafoto dan Istirahat Para Pemudik Lebaran

Ada pun informasi terkait lahan parkir di pasar Gondangdia bisa menampung sekitar 23 kendaraan mobil.

"Kalau motor bisa lah menampung sekitar seratus (100) unit," ucap Aziz.

Sementara, kata Aziz, tarif parkir yang dikenakan untuk kendaraan cukup variatif.

Sebabnya, ada beberapa jenis kendaraan yang termaktub dalam empat kategori.

Yakni kategori mobil sedan, mobil barang, sepeda motor, bajaj, truk, dan bus.

Untuk kategori mobil sedan, akan dikenakan tarif parkir Rp4 ribu saat jam pertama. Dan setiap satu jam berikutnya akan dipatok Rp3 ribu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved