Ditangkap Setelah Buron 1 Bulan, Berikut Sederet Fakta Pelaku Vandalisme di Dua Masjid Lebak Bulus

Pria berusia 35 tahun yang mencoret dua masjid di kawasan Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, itu diamankan polisi hari Sabtu (1/6)

Penulis: Wahyu Aji Tribun Jakarta | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar (kiri) dan Kasat Reskrim Kompol Andi Sinjaya (kanan), bertanya kepada pelaku vandalisme berkonten pornografi DJF (35) di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (11/6/2019). 

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Sebulan lebih bersembunyi dari kejaran Polisi, DJF alias Dimas, pelaku vandalisme akhirnya ditangkap.

Pria berusia 35 tahun yang mencoret dua masjid di kawasan Karang Tengah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, itu diamankan polisi hari Sabtu (1/6/2019).

Penangkapan terjadi di Masjid Jami Nurul Falah, ketia tersangka hendak melakukan aksi vandalisme untuk ketiga kalinya.

"Tanggal 1 Juni itu, dia mau melakukan lagi tapi siang hari di Masjid Nurul Falah. Tapi dia belum sempat melakukan, berhasil kami diamankan, dan langsung kami lakukan pendalaman," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Selasa (11/6/2019).

Dua Masjid di Lebak Bulus Jadi Sasaran Vandalisme, Polda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Buru Pelaku

Indra mengatakan, awalnya tersangka tidak mengakui telah melakukan vandalisme di Masjid Al Hikmah dan Masjid Nurul Falah.

Namun, setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka di bilangan Pondok Labu, Polisi akhirnya dapat menyimpulkan bahwa Dimas merupakan tersangka kasus dugaan vandalisme berkonten pornografi.

"Ternyata helm yang dia gunakan, jaket, dan pakaian bisa kita temukan. Sehingga bisa kami menduga bahwa barang-barang itu yang digunakan saat melakukan pencoretan," ujar Indra.

Gangguan jiwa

DJF alias Dimas, pelaku vandalisme berkonten pornografi di dua masjid di bilangan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, diketahui mengidap gangguan jiwa.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar, Selasa (11/6/2019).

"Setelah kami dalami dan sudah ada hasil dari pihak kedokteran khususnya dokter kejiwaan dari Rumah Sakit Bhayangkara, yang bersangkutan positif stres. Bahasa kedokterannya Schizophrenia," ujar Indra di Mapolrestro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru.

Barang bukti Motor yang digunakan tersangka DJF alias Dimas (35) saat melakukan aksi vandalisme berkonten pornografi di dua masjid di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019).
Barang bukti Motor yang digunakan tersangka DJF alias Dimas (35) saat melakukan aksi vandalisme berkonten pornografi di dua masjid di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2019). (TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM)

Indra mengatakan, Polisi mulai menduga tersangka mengalami gangguan jiwa saat melakukan pemeriksaan, setelah ditangkap hari Sabtu (1/6/2019).

"Dia memberikan keterangan bahwa ketika melintas di masjid tersebut ada bahasa-bahasa di khotbah itu menyinggung perasaan dia. Tapi ketika kami dalami lagi, berubah lagi (pernyataan) dia," tuturnya.

Lebih lanjut, Indra menjelaskan tentang latar belakang kehidupan tersangka.

Lebih dari Sebulan Buron, Pelaku Vandalisme di Masjid Kawasan Lebak Bulus Akhirnya Diringkus Polisi

Dimas, kata Indra, ditinggal pergi sang ibu untuk selamanya sejak sembilan tahun lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved